Diduga Kaban BKPSDM Aceh Tamiang Lakukan KKN

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | Tribuneindonesia.com

Angin kencang melanda dinas bergengsi kepegawaian (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang.

Pasalnya, ditemukan sosok tenaga ahli yang jarang masuk kantor. Tetapi TUKIN nya 100%. Adapun yang dituding KKN adalah Muhammad Mahyaruddin, S.Si Kepala BKPSDM, yang telah mendaftarkan slip gaji senilai Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupaih), atas nama adik kandungnya Muhammad Mahrijal, ST duduk sebagai tenaga tehnik selama 33 bulan. Tetapi tidak pernah masuk Kantor, ujar sumber yang engan inisialnya dipublis, dan telah viral pengakuan Muhammad Mahrijal, ST diberbagai media online, ia nya tidak pernah masuk kantor. Dan terima gaji langsung masuk rekening (mengutip laman berita merdeka online).

Menurut sumber Yang dapat dipercaya Muhammad Mahrijal, ST, kini telah lulus P3K pada tahun 2023 yang lalu, hingga hari ini dia dinas dikantor Depag Aceh Tamiang, papar sumber.

Baca Juga:  Rutan Kelas II BM Gelar Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Aulia Azhari, SSTP kepala inspektorat kabupaten Aceh Tamiang, saat dikonfirmasi awak media Jum’at 14-02-2025, menyebutkan kalau terkait kasus BKPSDM masih diperiksa oleh TIM, ungkapnya via Aplikasi WA 0812 6011 XXXX.

Ditempat terpisah Kaban BKPSDM saat di konfirmasi via aplikasi WA miliknya 0815 3455 XXXX Jum’at 14-02-2025 terkait lamanya waktu Muhammad Mahrijal, ST menjadi tenaga ahli serta menerima Gaji langsung, dan adakah surat usulan kepada Bupati Aceh Tamiang, dengan menempatkan adik Kandungnya sebagai tenaga ahli dilingkungan BKPSDM yang dipimpinnya.

Muhammad Mahyaruddin, S.Si. Membaca Komfirmasinya Jurnalis dan “Melakukan Aksi Bungkam seribu basa”. Bersambung (AR)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x