Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Anggota DPR RI Dede Yusuf buka suara soal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut politisi dari Komisi X DPR RI itu, PPPK tidak bisa disamakan dengan ASN berstatus PNS, karena mereka bekerja dengan sistem kontrak, bukan pengangkatan tetap.

“PPPK itu bukan karier seperti PNS. Mereka itu pegawai kontrak yang masa kerjanya bisa satu tahun, tiga tahun, tergantung kebijakan pemerintah,” ujar Dede Yusuf pada salah satu media sosial.

Pernyataan ini disampaikannya di tengah banyaknya keluhan dari para PPPK yang berharap bisa memiliki kepastian masa depan seperti PNS, terutama dalam hal jenjang karier, tunjangan, dan jaminan kerja.

Baca Juga:  “Desa Bakaran Batu Tumpahkan BLT Rp 31,5 Juta! Kades & Camat Tegaskan Uang Rakyat, Gunakan Bijak, Bangun Desa!”

Dede menjelaskan, keberadaan PPPK memang dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan tenaga di sektor publik secara lebih fleksibel. Tapi ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan yang adil agar para pegawai kontrak ini tidak merasa dianaktirikan.

“Meski statusnya berbeda, mereka tetap bagian dari pelayanan negara. Jadi harus ada kejelasan dan kepastian juga buat mereka,” tegasnya.

Isu seputar PPPK terus menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan guru dan tenaga kesehatan yang menjadi mayoritas penerima status ini. Pemerintah pun didesak untuk segera merumuskan kebijakan yang memberikan rasa aman bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya. (Red)

Berita Terkait

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal
Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025
Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”
Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
Berita ini 31 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x