BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com
Selasa (07/10/2025), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh maupun provinsi lain di Indonesia. Penolakan ini disampaikan Mualem usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran jangan dipotong, karena beban sudah berat di provinsi masing-masing,” tegas Mualem di hadapan awak media.
Data yang diterima Pemerintah Aceh menunjukkan alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Sementara di beberapa provinsi lain bahkan lebih parah, yakni mencapai 30 hingga 35 persen.
Bagi Mualem, kebijakan pemotongan ini berbahaya. Ia menilai, stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas bisa lumpuh jika kebijakan pusat dipaksakan.
“Pemotongan ini tentu akan berimbas pada program vital seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat harus melihat kondisi riil di daerah, bukan hanya hitung-hitungan di meja birokrasi,” ujar mantan Panglima GAM tersebut.
Mualem menegaskan, kebijakan ini jelas tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau pusat memangkas dana, bagaimana Aceh bisa membangun? Ini melemahkan daerah, bukan memperkuat,” tandasnya.
Gubernur menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien. Bahkan ia membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah pusat untuk menunjukkan data kinerja keuangan Aceh.
“Kami siap berdiskusi dan membuka data keuangan secara transparan. Tapi pemotongan bukan solusi. Daerah justru perlu diperkuat agar pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan,” pungkas Mualem.
Penolakan keras dari Aceh ini menambah panjang daftar suara protes dari berbagai daerah di Indonesia. Kini bola panas ada di tangan pemerintah pusat: akankah mendengar jeritan daerah, atau tetap bersikeras dengan kebijakan pemotongan yang dinilai bisa menimbulkan ketidakadilan fiskal? (##)
















