Dana Aceh Dipangkas 25%! Mualem Tantang Pusat: Ini Bukan Solusi, Ini Ancaman

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com 

Selasa (07/10/2025), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh maupun provinsi lain di Indonesia. Penolakan ini disampaikan Mualem usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran jangan dipotong, karena beban sudah berat di provinsi masing-masing,” tegas Mualem di hadapan awak media.

Data yang diterima Pemerintah Aceh menunjukkan alokasi TKD tahun 2025 untuk Aceh dipangkas sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Sementara di beberapa provinsi lain bahkan lebih parah, yakni mencapai 30 hingga 35 persen.

Bagi Mualem, kebijakan pemotongan ini berbahaya. Ia menilai, stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas bisa lumpuh jika kebijakan pusat dipaksakan.

“Pemotongan ini tentu akan berimbas pada program vital seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat harus melihat kondisi riil di daerah, bukan hanya hitung-hitungan di meja birokrasi,” ujar mantan Panglima GAM tersebut.

Baca Juga:  PLN Diduga Abaikan Keluhan Warga Aceh Timur

Mualem menegaskan, kebijakan ini jelas tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kalau pusat memangkas dana, bagaimana Aceh bisa membangun? Ini melemahkan daerah, bukan memperkuat,” tandasnya.

Gubernur menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien. Bahkan ia membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah pusat untuk menunjukkan data kinerja keuangan Aceh.

“Kami siap berdiskusi dan membuka data keuangan secara transparan. Tapi pemotongan bukan solusi. Daerah justru perlu diperkuat agar pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan,” pungkas Mualem.

Penolakan keras dari Aceh ini menambah panjang daftar suara protes dari berbagai daerah di Indonesia. Kini bola panas ada di tangan pemerintah pusat: akankah mendengar jeritan daerah, atau tetap bersikeras dengan kebijakan pemotongan yang dinilai bisa menimbulkan ketidakadilan fiskal? (##)

Berita Terkait

Batang Kuis Prioritaskan Penanganan Banjir, 55 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang 2026
Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x