Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

- Editor

Jumat, 4 April 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Tribuneindonesia.com

Jumat 4 April 2024. Untuk menciptakan pemerintah Gampong yang akuntabel dan transparan, tahun 2025 Keuchik se Kabupaten Aceh Timur gandeng insan pers dalam hal kegiatan publikasi kegiatan gampong.

Kordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten.Aceh Timur, Masri dalam rilisnya menyampaikan kerja sama pemerintahan gampong antara Keuchik bersama insan pers (wartawan) sebagai bentuk upaya meningkatkan dan mendorong kesadaran semua pihak atau stakeholder dalam menjalankan amanah uu nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(KIP)

“Ini salah satu program inovasi yang melibatkan 513 Desa dan 120 Wartawan serta.dukungan penuh dari Pemkab maupun stakeholder lain nya. Maka dengan adanya partisipasi dan kolaborasi antara pemerintahan gampong bersama insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat berbagai kegiatan pembangunan di gampong termasuk berbagai kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan lainya, sehingga indeks pemberitaan akan lebih berimbang” jelas Masri

Menurut Masri, banyak potensi sumber daya dan kegiatan positif yang dilaksanakan di gampong dengan sumber Dana Desa, hanya saja belum semua terekpose ke publik.Apalagi keterbukaan informasi publik amanah undang -undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

“Program Ini salah satu terobasan yang positif dan perlu didukung semua pihak, yang terpenting sesuai aturan main,” ujar Masri.

Masri juga menerangkan bahwa meski adanya kerja sama antara wartawan dengan pemerintahan gampong dalam kegiatan publikasi Gampong, bukan berarti mengurangi sikap kritis wartawan dala menulis sebuah produk junalislitik memegang prinsip.profesional, apalagi tidak unsur menghalangi tugas pers dalam meliput dan mencari informasi di Gampong. Sebaliknya meski adanya kemitraan dengan insan pers bukan berarti keuchik bebas melakukan penyimpangan.

“Walaupun adanya kerja sama publikasi desa, bukan berarti menghalangi atau membungkam tugas pers apalagi melemahkan sikap kritis wartawan dalam menulis. Begitu juga sebaliknya Keuchik juga tidak bisa semena mena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” terang Masri.

Baca Juga:  Tinjau Arus balik Lebaran 2025,Bupati Deli Serdang Bersama Kapolres Deli Serdang di Bandara Kaulanamu

Selanjutnya Kata Masri, sesuai kesepakatan bersama lintas wartawan di Aceh Timur, bahwa peserta program publikasi merupakan wartawan yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.

Hasil keputusan bersama program publikasi ini di ikuti oleh wartawan yang berdomisi di Aceh Timur, dan bertugas meliput di Kecamatan masing – masing satu orang wartawan meliput 4 gampong, kecuali ada kecamatan yang kekurangan wartawan kita tempati wartawan dari kecamatannya lain yang melebihi kuota.

Lanjutnya, peserta program publikasi yang ikut sebagai peserta adalah wartawan yang di rekomendasikan oleh masing – masing kecamatan melalui Korcam Wartawan yang di tunjuk.

” Jadi yang lebih tau dan kenal wartawan layak dan aktof adalah wartawan masing masing Kecamatan, apalagi sekarang banyak yang kantongi card wartawan yang tidak kita kenal, tandasnya

Masri juga menuturkan, sebelum kegiatan publikasi yang akan dilaksanakan terlebih dahalu melakukan sosialisasi dalam bentuk kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) yang di ikuti oleh Keuchil, Muspika dan insan pers, sehingga semua pihak paham tujuan dan mekanisme program publikasi Gampong.

“Sudah 13 kecamatan yang sudah kita laksanakan FGD selama bulan ramadhan, melalui FGD kita sampaikan latar belakang, tujuan dan mekanisme kegiatan, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman, 11 kecamatan lagi akan menggelar FGD selesai lebaran” tutur Masri

Terakhir Masri, mewakili insan pers mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Aceh Timur yang telah mendukung program publikasi Gampong seperti Keuchik, TPG, Pendamping Desa, Forkopimda, Muspika termasuk Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, kegiatan ini telah berjalan lancar dan diharapkan bisa berdampak pada kontribusi pembangunan di tingkat Desa khususnya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, semoga sinergisitas dan kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik,” harap Masri.

(SF)

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Pancur Batu, Ruang Publik Baru untuk Masyarakat
Pemkab Deli Serdang Siapkan Intervensi Pasar Lindungi Petani
Deli Serdang buru ADIPURA ! wabup Lom Lom, pengelolaan sampah harus lebih serius
Ramadan Fair Deli Serdang Resmi Dibuka, Eks Delimas Plaza Disulap Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit
Zakiyuddin Harahap Santuni Anak Yatim di Bukber Gerindra Sumut
Seribu Umat Berdoa Tolak Bala, Hamparan Perak Gaungkan Spirit Religius
Tanam Raya Jagung di Hamparan Perak, Pemkab Deli Serdang dan Polri Perkuat Ketahanan Pangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:11

​Megawati Ucapkan Selamat atas Penunjukan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:51

Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe, selama Idulfitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:53

Membedah Makna Zakat, Infak, hingga Jihad Harta

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:32

Segenap Redaksi Tribuneindonesia.com Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jay Hilimi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:05

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Bireuen Salurkan Santunan Rp1,8 Miliar untuk 3.704 Anak Yatim

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:48

Program Bagi Takjil Pemkab Blitar: 7.200 Paket Disalurkan kepada Pengendara di Kanigoro

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45

Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara.

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:19

Reymond Bakker: Pendidikan di Maluku Barat Daya Harus Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Pancur Batu, Ruang Publik Baru untuk Masyarakat

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:25

Sosial

Membedah Makna Zakat, Infak, hingga Jihad Harta

Selasa, 10 Mar 2026 - 17:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x