Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

- Editor

Jumat, 4 April 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Tribuneindonesia.com

Jumat 4 April 2024. Untuk menciptakan pemerintah Gampong yang akuntabel dan transparan, tahun 2025 Keuchik se Kabupaten Aceh Timur gandeng insan pers dalam hal kegiatan publikasi kegiatan gampong.

Kordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten.Aceh Timur, Masri dalam rilisnya menyampaikan kerja sama pemerintahan gampong antara Keuchik bersama insan pers (wartawan) sebagai bentuk upaya meningkatkan dan mendorong kesadaran semua pihak atau stakeholder dalam menjalankan amanah uu nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(KIP)

“Ini salah satu program inovasi yang melibatkan 513 Desa dan 120 Wartawan serta.dukungan penuh dari Pemkab maupun stakeholder lain nya. Maka dengan adanya partisipasi dan kolaborasi antara pemerintahan gampong bersama insan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat berbagai kegiatan pembangunan di gampong termasuk berbagai kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan dan lainya, sehingga indeks pemberitaan akan lebih berimbang” jelas Masri

Menurut Masri, banyak potensi sumber daya dan kegiatan positif yang dilaksanakan di gampong dengan sumber Dana Desa, hanya saja belum semua terekpose ke publik.Apalagi keterbukaan informasi publik amanah undang -undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

“Program Ini salah satu terobasan yang positif dan perlu didukung semua pihak, yang terpenting sesuai aturan main,” ujar Masri.

Masri juga menerangkan bahwa meski adanya kerja sama antara wartawan dengan pemerintahan gampong dalam kegiatan publikasi Gampong, bukan berarti mengurangi sikap kritis wartawan dala menulis sebuah produk junalislitik memegang prinsip.profesional, apalagi tidak unsur menghalangi tugas pers dalam meliput dan mencari informasi di Gampong. Sebaliknya meski adanya kemitraan dengan insan pers bukan berarti keuchik bebas melakukan penyimpangan.

“Walaupun adanya kerja sama publikasi desa, bukan berarti menghalangi atau membungkam tugas pers apalagi melemahkan sikap kritis wartawan dalam menulis. Begitu juga sebaliknya Keuchik juga tidak bisa semena mena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” terang Masri.

Baca Juga:  Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci

Selanjutnya Kata Masri, sesuai kesepakatan bersama lintas wartawan di Aceh Timur, bahwa peserta program publikasi merupakan wartawan yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.

Hasil keputusan bersama program publikasi ini di ikuti oleh wartawan yang berdomisi di Aceh Timur, dan bertugas meliput di Kecamatan masing – masing satu orang wartawan meliput 4 gampong, kecuali ada kecamatan yang kekurangan wartawan kita tempati wartawan dari kecamatannya lain yang melebihi kuota.

Lanjutnya, peserta program publikasi yang ikut sebagai peserta adalah wartawan yang di rekomendasikan oleh masing – masing kecamatan melalui Korcam Wartawan yang di tunjuk.

” Jadi yang lebih tau dan kenal wartawan layak dan aktof adalah wartawan masing masing Kecamatan, apalagi sekarang banyak yang kantongi card wartawan yang tidak kita kenal, tandasnya

Masri juga menuturkan, sebelum kegiatan publikasi yang akan dilaksanakan terlebih dahalu melakukan sosialisasi dalam bentuk kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) yang di ikuti oleh Keuchil, Muspika dan insan pers, sehingga semua pihak paham tujuan dan mekanisme program publikasi Gampong.

“Sudah 13 kecamatan yang sudah kita laksanakan FGD selama bulan ramadhan, melalui FGD kita sampaikan latar belakang, tujuan dan mekanisme kegiatan, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman, 11 kecamatan lagi akan menggelar FGD selesai lebaran” tutur Masri

Terakhir Masri, mewakili insan pers mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Aceh Timur yang telah mendukung program publikasi Gampong seperti Keuchik, TPG, Pendamping Desa, Forkopimda, Muspika termasuk Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, kegiatan ini telah berjalan lancar dan diharapkan bisa berdampak pada kontribusi pembangunan di tingkat Desa khususnya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, semoga sinergisitas dan kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik,” harap Masri.

(SF)

Berita Terkait

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak
Deli Serdang Percepat Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Soroti Efektivitas Pemanfaatan TKD
Jamdasu XI Perkuat Karakter Pramuka dan Kepemimpinan Generasi Muda
Insentif Bilal Jenazah Naik, Penggali Kubur Diganjar Umrah dan Brigade Pangan Terima Traktor
Realisasi PBB-P2 Tembus 73 Persen, Infrastruktur Percut Sei Tuan Dipacu
Program Satu Desa Satu Rumah Dimulai, Warga Pematang Johar Segera Tempati Hunian Layak
10 Kades Ditempa di UI untuk Transformasi Desa
KACATRI” KARYA MADE WIRADANA HADIR DI SANTRIAN ART GALLERY, ANGKAT WAWASAN SPIRITUAL DAN TRADISI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:21

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x