BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026. Operasi tertib lalu lintas yang digelar serentak di seluruh wilayah Aceh ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengimbau seluruh masyarakat untuk mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh kelengkapan berkendara sebelum operasi dimulai.
“Tiga hari menuju Operasi Patuh Seulawah 2026, saatnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat Bireuen untuk tertib. Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujar AKBP Yulhendri melalui Kasat Lantas, Jumat (23/10/2026).
Tahun ini, operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Fokus penindakan diarahkan pada jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serta mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya.
AKP Irwansyah Nasution merincikan 15 jenis pelanggaran utama yang menjadi target sasaran operasi kali ini, yaitu:
• Tidak menggunakan helm SNI
• Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
• Tidak memiliki atau tidak membawa SIM
• Tidak memiliki atau tidak membawa STNK
• Berboncengan lebih dari satu orang
• Berkendara melebihi batas kecepatan
• Menerobos lampu merah
• Mendahului kendaraan di tempat terlarang (seperti tikungan dan perempatan)
• Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot racing/brong)
• Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)
• Pengendara di bawah umur
• Menggunakan telepon genggam saat berkendara
• Aksi balap liar
• Penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai ketentuan
• Penggunaan kaca film yang tidak sesuai ketentuan
Terkait mekanisme di lapangan, pihak kepolisian memastikan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, namun tetap humanis dan profesional. Petugas akan mengombinasikan sistem ETLE (tilang elektronik), tilang konvensional, serta memberikan teguran simpatik.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa kembali validitas SIM, STNK, penggunaan helm standar SNI, serta memastikan kelaikan komponen kendaraan masing-masing demi keselamatan bersama di jalan raya.












