Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali mengguncang Pasar Batang Kuis, Jumat (19/9/2025). Harga cabai merah kini melesat hingga Rp80.000 per kilogram, sementara cabai hijau menembus Rp56.000 per kilogram. Untuk seperempat kilogram saja, cabai merah dijual Rp23.000 dan cabai hijau Rp14.000 angka yang jauh di atas batas normal.
“Biasanya cabai hijau di atas Rp25 ribu per kilo saja sudah dibilang mahal. Sekarang sudah sebulan lebih harganya tinggi,” tutur Monika Situmorang, seorang pedagang, dengan nada heran bercampur putus asa.
Para pedagang mengaku tak berdaya karena hanya mengikuti harga dari pemasok. “Kami cuma pemasar. Katanya di Medan lebih mahal, jadi kami ikut. Mungkin karena kemarau atau pasokan dari daerah pegunungan berkurang,” ujarnya.
Ironisnya, meski harga kian mencekik, cabai tetap laris manis. “Kalau cabai mahal, justru enak jualnya. Tetap laku,” kata seorang pedagang lain tanpa ragu, menyingkap wajah getir di balik keuntungan.
Namun di sisi lain, warga merintih. Kenaikan cabai dianggap sebagai pukulan telak bagi rumah tangga. “Cabai itu kebutuhan harian. Harga segini jelas bikin pusing,” keluh seorang ibu rumah tangga.
Lebih memilukan lagi, hampir semua bahan pokok ikut merangkak. Sari (61), warga Dusun 10 Desa Tanjung Sari, mengungkapkan dengan getir, “Ampunlah nengok harga sekarang. Cabai merah sampai Rp90 ribu. Tomat, bawang, semua mahal. Telur ayam aja Rp52 ribu sepapan, yang paling murah Rp1.750 per butir. Beras pun naik. Kami mau jualan susah, tak jualan juga susah. Mohonlah pemerintah perhatikan kami.”
Teriakan masyarakat kian nyaring. Mereka menuntut pemerintah segera bertindak tegas sebelum situasi ini menjelma krisis berkepanjangan. “Kalau dibiarkan, kami makin tercekik,” tegas Sari dengan nada marah.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perdagangan Kabupaten Deli Serdang belum juga memberikan keterangan resmi terkait langkah pengendalian harga. Warga pun merasa pemerintah seakan menutup mata. Yang jelas, rakyat kini menunggu aksi nyata, bukan lagi alasan dan janji.
Ilham Gondrong

















