Bupati Deli Serdang Minta Pemeriksaan Khusus Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia. Com-Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan memastikan, tidak ada ruang untuk pungutan liar (pungli) ataupun jual beli jabatan di masa pemerintahannya.

Jika itu tetap terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, maka Bupati tak segan-segan akan mengusut itu melalui Inspektorat.

Fakta ini dibenarkan Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Edwin Nasution SH, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskannya, dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di Dinas Pendidikan Deli Serdang beberapa waktu lalu, Bupati dengan cepat memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik haram tersebut.

“Bupati tidak ingin jalannya pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang diwarnai praktik-praktik yang melanggar hukum. Dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah beberapa waktu lalu, kita (Inspektorat) langsung melakukan pemeriksaan,” tegas Inspektur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jual beli yang ada belum sepenuhnya terjadi. Melainkan, masih sebatas janji.

“Jadi, perlu diluruskan juga. Bukan setoran, janji-janji sejumlah uang untuk menjadi kepala sekolah. Ada percobaan melakukan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Baca Juga:  Putusan PN.LBP, Dinilai Cacat Administrasi, Terkait Perkara Ruko, Di Kecamatan Batang Kuis

Dalam praktiknya dalam kasus tersebut, kursi kepala sekolah dasar (SD) dihargai Rp40 juta. Rinciannya, Rp20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp20 juta lagi saat sudah menjadi kepsek definitif.

Dalam kasus itu, Inspektorat telah memeriksa 10 orang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, terdiri dari pejabat struktural hingga kepsek.

Mengenai adanya upaya penyelidikan yang akan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang atas kasus tersebut, Inspektur menyatakan, hal tersebut memang harus dilakukan.

“Sudah tepat seperti itu (penyelidikan Kejari), sesuai semangat dari Pak Bupati yang menyatakan, tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Inspektur.

Bahkan, secara tegas Inspektur menyatakan, Bupati meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepsek tersebut.

“Bupati memang meminta dilakukan pemeriksaan khusus atas kasus itu,” tandas Inspektur.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x