Bupati Bireun Kukuhkan Pengurus KADIN Masa Bakti 2025 s/d 2030.

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireun | Tribuneindonesia.com

20 April 2025, Dalam suasana penuh semangat dan optimisme Bupati Bireun H.Muklis.ST secara resmi telah mengukuhkan jajaran dewan penghormatan, dewan penasehat, dewan pertimbangan dan dewan pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Bireun untuk masa bakti 2025~2030.

Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Hotel Fajar Bireun,pada Sabtu malam sekira pukul 19 wib.

Acara pengukuhan dan pelantikan itu turut di hadiri oleh wakil Bupati Bireun,ketua DPRK Bireun,unsur Forkopimdo,PJ Sekda Bireun,ketua umum KADIN Aceh,PJ ketua Kadin Bireun serta tamu undangan penting lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bireun H.Muklis ST menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini,khususnya kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk mensukseskan pengukuhan ini.

Baca Juga:  Ketua PERWAL Akan Lakukan Restrukturisasi Kepengurusan

Muklis mengucapkan selamat kepada pengurus KADIN yang baru di Lantik.Dengan harapan organisasi ini semakin solit dan mampu berkontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi daerah.UcapNya.

KADIN sebagai representasi dunia usaha harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah,artinya membangun kemandirian dunia usaha melalui sinergi,antara pemerintah dan pengusaha.

Pemerintah Kabupaten Bireun siap bersinergi dengan KADIN
dalam berbagai aspek pembangunan,terutama dalam memperkuat sektor UMKM serta meningkatkan daya saing.Sebut Muklis.

Muklis berharap,khususnya kepada pengurus KADIN yang baru dapat menghadirkan terobosan nyata dalam menciptakan investasi yang kondusif,mendorong pengembangan SDM yang berkualitas serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Pungkas Bupati Bireun.

Liputan : WAN Abd

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x