Bireuen/Tribuneindonesia.com
Sebanyak 5.548 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilantik oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis ST pada Kamis (12/2/2026). Acara pelantikan berlangsung di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.
Bupati Mukhlis menjamin akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat serta kajian fiskal bertahap untuk meningkatkan pendapatan dan memperjuangkan transisi status menjadi PPPK penuh waktu.
“Fokus kami kedepankan adalah memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan saudara sebagai PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka wajib menerapkan nilai-nilai dasar berakhlak: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang menurunkan kinerjanya setelah menerima SK. Jadilah sosok yang solutif, bukan bagian dari masalah. Jadilah pelayan masyarakat yang rendah hati namun kompeten,” pesannya.
Diharapkan, kehadiran tenaga baru ini dapat menjadi loncatan besar dalam kualitas pelayanan publik, sehingga Kabupaten Bireuen dikenal sebagai daerah dengan pelayanan tercepat dan paling transparan di Provinsi Aceh.
“Jadilah profesi ini sebagai ladang amal ibadah. Bekerjalah dengan ikhlas, karena berkat doa dari masyarakat yang dilayani dengan baik merupakan keberkahan,” tambahnya.
Bupati Mukhlis menegaskan tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK. Evaluasi kerja akan dilakukan secara berkala dan ketat untuk memantau kontribusi masing-masing di unit kerja.
“Kinerja anda akan selalu dipantau untuk melihat kontribusi di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (*)











