
Medan — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggagalkan enam upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam rutan sepanjang tiga bulan terakhir. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan Zero Ponsel tidak hanya sebatas slogan, melainkan dijalankan secara konsisten dan tegas.
Upaya pencegahan ini terlaksana berkat ketelitian serta kewaspadaan petugas dalam menjalankan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.
Beragam modus digunakan oleh oknum pengunjung untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut, mulai dari mengikat handphone di bagian kaki, menyembunyikannya di dalam bungkus nasi dan tisu, hingga cara ekstrem dengan menyembunyikan HP di area sensitif tubuh. Meski demikian, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas layanan kunjungan.
Salah satu kasus terungkap pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pengunjung berinisial SR yang hendak melakukan kunjungan awalnya mengikuti seluruh prosedur, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir di loket, hingga pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan. Namun, petugas menemukan satu unit handphone merek Vivo berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantung kecil tas milik yang bersangkutan. Barang bukti tersebut langsung diamankan, dan pengunjung dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi kinerja seluruh petugas layanan kunjungan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi.
Ia menegaskan bahwa komitmen Zero Ponsel akan terus diperkuat sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
“Secara keseluruhan, sebanyak enam unit handphone berhasil kami gagalkan dari upaya penyelundupan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Ini menjadi bukti kesigapan petugas sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum saat melakukan kunjungan,” ujar Andi Surya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Rutan Kelas I Medan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung terciptanya rutan yang aman dan tertib.












