Oleh : Chaidir Toweren
Tribuneindonesia.com
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mengimplementasikan efisiensi anggaran. Kebijakan Pemerintah ini memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Aturan baru ini mewajibkan ASN bekerja 3 hari Work From Office (WFO) dan dua hari Work from Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Fleksibilitas Kerja ASN
Kepala BKN menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN tetap harus mengutamakan kualitas layanan. Namun, tidak semua ASN bisa menggunakan prinsip kerja secara fleksibel. Bagaimana dengan nasib ASN yang bertugas pada pelayanan langsung masyarakat dan ASN yang mendukung operasional pemerintah?
Dampak Efisiensi Anggaran di Provinsi Aceh
Aturan pembatasan kerja ASN di Provinsi Aceh akan berpotensi menjadi masalah, karena sejauh ini informasi data yang diterima bahwa belum maksimalnya sistem Merit kepegawaian di provinsi Aceh.
Mantan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa efisiensi anggaran yang digulirkan Pemerintah harus dijelaskan kepada publik, agar tidak menimbulkan kegelisahan. Program efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini sudah benar, tetapi tetap membutuhkan penjelasan serta target kapan akan dinormalkan kembali.
Untuk meredamkan kecemasan yang mulai terjadi, pemerintah juga harus berani menargetkan seberapa lama program ini akan dijalankan. Dampak terhadap efisiensi anggaran sudah tentu juga akan berdampak terhadap perputaran ekonomi sekaligus juga berdampak terhadap rendahnya pendapatan para usahawan yang nantinya akan berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Dapat disimpulkan, Publik juga merasa cemas terhadap layanan yang akan terjadi, dimana efisiensi banyak memangkas anggaran. Bila tidak disesuaikan dengan baik dan benar, dikhawatirkan akan membuat layanan menjadi lambat atau bisa saja menjadi terhambat, dengan alasan ketiadaan anggaran sebuah instansi.