Banjir, Penjarahan Hutan, dan Geografi Kekuasaan: Ketika Krisis Ekologi Indonesia Membuka Wajah Ketimpangan Nasional

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh/Tribuneindonesia.com

 

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana alam semata. Peristiwa ini adalah manifestasi nyata dari kegagalan tata kelola lingkungan yang telah berlangsung lama—di mana hutan-hutan di luar Pulau Jawa dieksploitasi secara masif, sementara korban kemanusiaannya hampir seluruhnya berasal dari wilayah pinggiran kekuasaan.

Selama puluhan tahun, praktik penebangan hutan ilegal dan perusakan kawasan lindung di berbagai wilayah luar Jawa berlangsung di bawah bayang-bayang kepentingan politik dan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa. Izin konsesi, kebijakan tata ruang, serta keputusan strategis terkait sumber daya alam umumnya dirancang dan dikendalikan dari pusat kekuasaan negara. Namun, hutan yang dikorbankan justru berada di Aceh, Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Akibatnya kini terlihat jelas. Komunitas lokal di Aceh dan berbagai wilayah di Pulau Sumatra menjadi korban banjir, longsor, hilangnya mata pencaharian, serta meningkatnya kemiskinan struktural. Sungai-sungai meluap bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis telah digunduli atas nama pembangunan.

Pola ini mencerminkan ketimpangan struktural yang serius:
sumber daya alam diekstraksi dari daerah, sementara risiko, bencana, dan penderitaan ditanggung oleh rakyat di luar pusat kekuasaan.

Ironisnya, di tengah skala kerusakan yang luas dan penderitaan masyarakat yang mendalam, pemerintah pusat justru menunjukkan sikap enggan membuka ruang bagi bantuan dan pendampingan internasional. Penolakan terhadap bantuan kemanusiaan dan teknis dari luar negeri menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan negara untuk dievaluasi secara independen dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Kapolres Bitung Dorong Profesionalisme Lewat Apresiasi Kinerja Unggul Anggota

Peringatan dari Masyarakat Sipil

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mengingatkan bahwa bencana ekologis tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan langsung dengan keputusan politik dan kebijakan negara.

> “Ketika hutan di luar Pulau Jawa diperlakukan seolah-olah tidak bernilai, dan perusakannya dibiarkan, maka banjir bukan lagi sebuah kebetulan. Ia adalah akibat. Menolak bantuan internasional di tengah penderitaan rakyat hanya akan memperdalam krisis kepercayaan dan memperpanjang luka kemanusiaan.”

 

Organisasi masyarakat sipil menilai, tanpa langkah tegas untuk memutus impunitas jaringan penebangan ilegal, memperbaiki tata kelola kehutanan, serta mendesentralisasi pengambilan keputusan lingkungan, bencana serupa akan terus berulang. Perubahan iklim memang memperparah dampak, tetapi kegagalan tata kelola adalah faktor pengganda utama.

Lebih dari Sekadar Banjir

Krisis ini bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan nasional dan tanggung jawab moral negara. Selama keuntungan dari perusakan hutan mengalir ke elit ekonomi-politik yang berpusat di Pulau Jawa, sementara korban jiwa, pengungsian, dan kehancuran sosial terjadi di luar Jawa, maka narasi pembangunan nasional akan selalu timpang dan rapuh.

Banjir di Aceh dan Sumatra seharusnya menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga bagi komunitas internasional. Kerusakan lingkungan di Indonesia berdampak langsung pada stabilitas iklim global, keanekaragaman hayati dunia, dan perlindungan hak asasi manusia.

Menutup mata, menyangkal fakta, dan menolak bantuan tidak akan menghentikan air untuk kembali naik.(mahdi)

Berita Terkait

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Selasa, 10 Feb 2026 - 02:30