Alamp Aksi Desak Kejati Aceh Bongkar Mafia Keuangan Daerah

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Senin, 22 September 2025 Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyengat dari jantung birokrasi Aceh Selatan. Kali ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diseret dalam pusaran skandal keuangan yang disebut-sebut paling brutal dalam beberapa tahun terakhir.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menyebut telah terjadi praktik rekayasa anggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif pada dana earmark tahun 2023 dan 2024, serta laporan realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahap I tahun 2025.Uang Miliaran Diduga Raib, Laporan Dipoles, Rakyat Dibodohi

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengungkap bahwa dana earmark tahun 2023 sebesar Rp73,2 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp132,6 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, laporan realisasi DOKA disebut sarat manipulasi.

“Bagaimana mungkin proyek yang baru tahap tender sudah dilaporkan selesai? Dana earmark yang seharusnya dikunci untuk program prioritas, justru dipakai semaunya. Lebih parah lagi, dana ZIS pun ikut digunakan tidak pada tempatnya. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini kejahatan!” tegas Mahmud.

Di Atas Kertas Mulus, Di Lapangan Rusak Total Aceh Selatan saat ini masuk dalam zona merah serapan DOKA. Tekanan untuk menaikkan realisasi anggaran diduga dijadikan dalih oleh oknum birokrat untuk “menyulap” laporan agar terlihat manis Padahal, fakta di lapangan berkata lain Jalan-jalan rusak parah Sekolah-sekolah reyot Puskesmas kekurangan obat Yang direalisasikan hanya angka, bukan manfaat. Rakyat disuguhi laporan palsu, sementara infrastruktur tetap hancur,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  Penawaran di Bawah 80% HPS Diduga Jadi Biang Proyek Pengaman Pantai KEK Tanjung Lesung Amburadul, P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas PT. Waskita Karya

Manipulasi Laporan Kejahatan Hukum
Berdasarkan kajian hukum Alamp Aksi, pola ini mengarah pada pelanggaran serius: Pasal 3 UU Tipikor Penyalahgunaan kewenangan Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen Kolusi dan rekayasa anggaran Tindak pidana yang dapat melibatkan pihak ketiga

Dana yang dialihkan melalui nomenklatur pergeseran diduga dilaporkan seolah terealisasi, meskipun pekerjaan belum pernah berjalan.

Desakan Serius: Kejati Aceh Harus Turun Tangan Alamp Aksi menilai, penyelidikan tidak bisa dilakukan di tingkat lokal karena potensi konflik kepentingan sangat tinggi.

“Kita tidak bisa percaya pada penegakan hukum yang beroperasi dalam lingkaran kekuasaan daerah. Kejati Aceh **harus turun langsung**! Jika tidak, kami siap menyeret kasus ini ke KPK,” tegas Mahmud.

Jika Hukum Bungkam, Suara Jalanan Akan Menggelegar Alamp Aksi juga memberi ultimatum: jika Kejati Aceh tidak bergerak cepat, mereka akan menggelar aksi besar-besaran dan membuka semua bukti ke publik.

“Ini ujian integritas bagi Kejati. Kami tidak akan berhenti sampai dalang-dalang kejahatan ini dijebloskan ke penjara. Rakyat sudah cukup sabar. Kalau hukum tak berani, maka rakyat akan bersuara,” tutup Mahmud.

Lawan Korupsi Bongkar Mafia Anggaran #Save Aceh Selatan

Red, [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh
Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba
Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang
*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x