Simeulue Tribune Indonesia.com
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Simeulue meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si. untuk mencopot komandan yang gagal mengendalikan anggotanya dan mengadili oknum yang terlibat dalam peristiwa berdarah di Pidie.
Hal ini disampaikan Koordinator LMND Simeulue, Ahmad Satria, menyikapi meninggalnya Abzalul Riza (20) dalam peristiwa di Meunasah Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu 4 November 2026 lalu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Meunasah seharusnya menjadi ruang yang teduh. Di sana masyarakat berkumpul memperingati kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, melantunkan shalawat dan mendoakan kedamaian. Namun sore itu, suasana khidmat berubah menjadi duka,” ujar Ahmad Satria.
LMND Simeulue menegaskan, sesuai UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI, tugas pokok TNI adalah pertahanan negara. Dalam urusan ketertiban sipil, TNI bersifat membantu Polri, bukan mengambil alih. Apalagi dalam ruang ibadah yang sedang berlangsung.
“Kami memahami aparat memiliki tugas menjaga ketertiban. Namun ketertiban yang dijaga dengan cara yang melukai justru akan menggerus rasa aman itu sendiri,” tegasnya.
Karena itu, dengan segala kerendahan hati, LMND Simeulue menyatakan sikap:
Mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk memastikan investigasi dilakukan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencopot komandan yang terbukti gagal dalam pengendalian komando.
Mendesak Komnas HAM RI untuk meneruskan pemantauan independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pandangan mengenai simbol dan identitas. Sebab Aceh telah memilih jalan damai, dan jalan itu harus kita rawat bersama.
Peristiwa di tengah kenduri Maulid ini bukan pelanggaran disiplin biasa. Ini dugaan pelanggaran Pasal 175 KUHP dan Pasal 272 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penghalangan ibadah, serta pelanggaran Pasal 7 UU No. 3 Tahun 2025 – dimana TNI hanya bersifat membantu Polri dalam ketertiban sipil, bukan mengambil alih dengan senjata.
Sebagai mana kita ketahui Tugas TNI itu pertahanan, bukan menertibkan jamaah Maulid dengan peluru. Kalau komando gagal kendalikan anggota di ruang ibadah, maka komandannya yang harus bertanggung jawab. Itu prinsip komando.
“Kami tidak benci TNI. Kami minta TNI kembali ke jati dirinya pelindung rakyat, bukan yang ditakuti rakyat saat shalawat,dan ditempat-tempat ibadah” tutup Ahmad Satria S.IP .[ RCG]











