Sabu Diblender dan Ganja Dibakar, Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara

- Editor

Rabu, 4 November 2026 - 05:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengambil tindakan tegas terhadap barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 28 perkara tindak pidana umum dituntaskan melalui pemusnahan barang bukti secara massal. Rabu (4/11/2026).

Pemandangan mencolok terlihat saat narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender hingga larut, sementara ribuan gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 280 gram sabu dan 4.450 gram atau 4,45 kilogram ganja.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Bireuen, Cut Mailina Ariani, S.H., dalam laporannya merincikan bahwa seluruh barang bukti ini berasal dari kasus-kasus yang penanganannya telah selesai di pengadilan.

Secara detail, pemusnahan ini mencakup 14 perkara narkotika jenis sabu dan tujuh perkara ganja. Sisanya terdiri atas tiga perkara orang dan harta benda (Oharda) serta empat perkara keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum dan TPUL).

Barang bukti dari perkara Oharda yang ikut dihancurkan terbilang beragam, mulai dari cincin besi, pecahan kaca, kerangka kayu, besi linggis, hingga senjata tajam berupa parang. Sementara dari perkara Kamnegtibum dan TPUL, barang bukti meliputi pakan, akta jual beli, flashdisk, buku, dompet, sarung, tas, serta sejumlah alat pendukung seperti kantong plastik, gunting, dan korek api.

Baca Juga:  ​Gandeng Personel Lintas Agama, Polres Bitung Gelar Doa Bersama Pascatragedi Kotamobagu

Kajari Bireuen, Yarnes S.H., M.H., melalui Cut Mailani menjelaskan bahwa tidak semua barang bukti narkotika baru dimusnahkan pada hari ini. Sebagian di antaranya telah lebih dahulu dimusnahkan saat tahap penyidikan, dan sebagian lainnya habis digunakan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Aceh.

“Adapun sebagian kecil barang bukti lainnya telah disisihkan terlebih dahulu untuk kepentingan pembuktian di persidangan sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Cut Mailani.

Prosesi pemusnahan ini berlangsung transparan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen, Kapolres Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Kepala BNNK Bireuen, hingga Kepala Dinas Kesehatan Bireuen. Langkah ini menjadi bukti nyata pelaksanaan putusan hakim sekaligus komitmen untuk memastikan barang rampasan negara tidak kembali beredar atau disalahgunakan di masyarakat.

Berita Terkait

Jelang 7 November 2026 Pilkades Serentak Warga Agara Sangat Antusias
H. Ali Amran Komit Tak Main Uang Di Pilkades Kota Kutacane
Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Kecamatan Juli Bersatu Berantas Narkotika
Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Peusangan
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Gebrakan Ceulangiek: Kembali Pimpin Yayasan Almuslim, Sukses Hadirkan Fakultas Kedokteran dan Gedung Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:54

Jelang 7 November 2026 Pilkades Serentak Warga Agara Sangat Antusias

Rabu, 4 November 2026 - 06:51

H. Ali Amran Komit Tak Main Uang Di Pilkades Kota Kutacane

Rabu, 4 November 2026 - 05:55

Sabu Diblender dan Ganja Dibakar, Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara

Rabu, 4 November 2026 - 04:48

Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Kecamatan Juli Bersatu Berantas Narkotika

Rabu, 4 November 2026 - 03:40

Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Peusangan

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:17

Gebrakan Ceulangiek: Kembali Pimpin Yayasan Almuslim, Sukses Hadirkan Fakultas Kedokteran dan Gedung Miliaran Rupiah

Berita Terbaru