TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan penangkapan dan pelepasan seorang pria berinisial DR, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa 27 Oktober 2026.
Desakan itu menguat setelah tim GRPK mendatangi Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 852 di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, untuk menyampaikan informasi sekaligus mendorong penelusuran dugaan keterlibatan oknum aparat TNI.dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut
Dalam pertemuan itu, tim GRPK disambut perwakilan batalion bernama Kevin J Sitinjak, sementara pihak GRPK turut menyampaikan nama seorang prajurit berinisial Prada R yang menurut informasi mereka diduga berdinas di TP 852
GRPK juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi internal yang diterima organisasinya, Pasi Intel disebut telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Deli Serdang untuk mendalami perkara tersebut
Informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi, termasuk memastikan siapa pihak yang melakukan penangkapan terhadap DR, dasar tindakan tersebut, serta alasan pria itu diduga kembali dilepaskan setelah diamankan
Wakil Sekretaris Jenderal GRPK, Ilham Syahputra, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, meminta agar persoalan ini ditangani secara terbuka dan profesional
menurut Ilham, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang beredar, terutama karena terdapat informasi tentang barang bukti yang disebut ikut diamankan saat DR ditangkap
Ia mengatakan, kabar penangkapan tersebut sempat mendapat respons positif dari sebagian masyarakat setempat yang mengenal DR dan menduga pria itu terlibat dalam peredaran narkoba
Kasus ini harus diperjelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang melakukan penangkapan, serta apa dasar orang yang diamankan itu diduga dilepaskan,” ujar Ilham
Ketua GRPK, Abdul Hadi, meminta Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/Bukit Barisan mengambil langkah bersama untuk memastikan penanganan perkara berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun
menurut Abdul Hadi, dugaan penangkapan yang berujung pada pelepasan seseorang dalam perkara narkoba harus diperiksa secara menyeluruh, terlebih apabila benar terdapat barang bukti yang diamankan dalam proses tersebut
Ia menegaskan, pemeriksaan perlu mencakup identitas petugas yang berada di lokasi, kronologi penangkapan, status barang bukti, serta alasan dan prosedur yang mendasari pelepasan DR
jangan sampai ada oknum, baik dari TNI maupun Polri, yang memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. jika dugaan ini benar, persoalannya sangat serius karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Abdul Hadi
GRPK menyatakan siap memberikan informasi yang dimiliki kepada aparat berwenang guna membantu proses klarifikasi dan penyelidikan
namun, untuk memastikan perkara ini tidak berhenti pada informasi yang beredar, aparat perlu menguji setiap keterangan melalui bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, termasuk memeriksa saksi, menelusuri keberadaan barang bukti, serta mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut
Kasus ini kini menuntut penjelasan yang terang dari institusi terkait. Pembentukan tim gabungan yang diusulkan GRPK dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menguji silang informasi dan memastikan penanganan dilakukan secara objektif, tanpa menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.(Ilham Gondrong)













