TribuneIndonesia.com-Program SAHATA LANTAS (Satu Hati Taat Lalu Lintas) yang diprakarsai Polda Sumatera Utara menjadi salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Program ini mencerminkan semangat Polri bersama masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Pendekatan tersebut juga menekankan pentingnya kedekatan personel kepolisian dengan masyarakat melalui edukasi dan keteladanan langsung di lapangan.
Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus aktivis dakwah, Zulfan Nababan, menilai perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Menurut Zulfan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri perlu terus diperkuat melalui sikap rendah hati, kepedulian, serta konsistensi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Ia juga mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar pangkat, jabatan, dan seragam tidak menjadi penghalang bagi anggota kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.
dalam pandangannya, keteladanan memiliki arti penting dalam menumbuhkan kesadaran publik. Karena itu, keterlibatan pimpinan kepolisian dalam kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas dinilai dapat memberikan dorongan bagi masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara.
di bawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu pesan yang disampaikan melalui program SAHATA LANTAS.
Kegiatan turun langsung ke jalan, mengatur arus kendaraan, membagikan serta memasangkan helm kepada pengendara, dan mengingatkan pentingnya menaati peraturan lalu lintas merupakan bentuk pendekatan persuasif yang mengedepankan keselamatan.
Zulfan menegaskan, kepatuhan berlalu lintas berkaitan erat dengan tanggung jawab setiap orang terhadap diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Keselamatan berkendara juga menyangkut keluarga yang menunggu kepulangan orang-orang tercinta di rumah.
Zulfan turut mengaitkan kepatuhan berlalu lintas dengan nilai-nilai ajaran Islam, khususnya prinsip menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan menjaga harta (hifzh al-mal).
Ia merujuk Surah Al-Baqarah ayat 195 yang mengingatkan umat agar tidak menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Prinsip tersebut, menurutnya, relevan dengan kewajiban menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengutip kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yang berarti mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
dalam konteks berlalu lintas, prinsip itu dapat diterapkan dengan menghindari tindakan berbahaya, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara secara ugal-ugalan, serta mengabaikan penggunaan helm dan aturan keselamatan lainnya.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, lanjut Zulfan, juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak pengguna jalan lainnya. Kesadaran tersebut perlu dibangun melalui pendidikan, keteladanan, dan tanggung jawab bersama.
Zulfan mengajak masyarakat Sumatera Utara mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Ia berharap masyarakat tidak hanya mematuhi peraturan ketika ada petugas di jalan, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, keberhasilan SAHATA LANTAS membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari kepolisian hingga setiap pengguna jalan. Kesadaran bersama diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, serta berorientasi pada keselamatan manusia.
SAHATA LANTAS harus menjadi gerakan bersama. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri, orang lain, dan keluarga yang menunggu di rumah,” demikian pesan Zulfan Nababan.(Ilham Gondrong)













