SINABANG Tribune Indonesia.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang menerima kunjungan kerja istimewa dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, yang didampingi oleh Ketua PWI Aceh Utara, Ketua PWI Simeulue, beserta jajaran pengurus dan anggota, Selasa (20/10/2026). Kunjungan silaturahmi ini sekaligus dimanfaatkan untuk meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan unit pelaksana teknis tersebut .
Kepala Lapas Kelas III Sinabang menyambut hangat rombongan dan menyampaikan bahwa saat ini jumlah penghuni di lapas tersebut tercatat sebanyak 104 orang. Ragam latar belakang hukum para warga binaan meliputi kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara jinayah yang diputus oleh Mahkamah Syar’iyah ” jelasnya.
Dalam pemaparannya, pihak lapas menegaskan komitmen penuh terhadap pembinaan WBP yang terbagi menjadi dua fokus utama, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kemandirian difokuskan pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan yang telah berjalan konsisten selama kurang lebih tiga tahun terakhir
Sementara itu, pembinaan kepribadian mengedepankan bidang kerohanian melalui kerja sama kelembagaan, termasuk operasional Pesantren TPQ yang telah mengantongi izin legalitas resmi dari pemerintah daerah. Setiap warga binaan diwajibkan mengikuti program keagamaan tersebut secara berkala guna meningkatkan kualitas moral dan spiritual mereka.
Lapas Kelas III Sinabang juga mengoptimalkan sarana asimilasi dan edukasi melalui pemanfaatan lahan perikanan dan pertanian lokal di hadapan para pengurus PWI Aceh dan PWI Simeulue, Program ini dirancang untuk memenuhi sebagian kebutuhan dapur lapas dari hasil kerja mandiri warga binaan, sekaligus sebagai bentuk implementasi fungsi reintegrasi sosial sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan pembinaan yang terstruktur dan berkesinambungan ini, pihak lapas berharap para warga binaan dapat membekali diri dengan keahlian yang mumpuni. Diharapkan pula para WBP nantinya dapat menjadi individu yang produktif, taat hukum, dan siap berperan aktif dalam pembangunan nasional setelah bebas dari masa pidana
” Fungkas kalapas . [BC]














