BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Sebagai langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Jeunib Polres Bireuen menggelar patroli intensif di sejumlah kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyosialisasikan sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Aceh tentang larangan tegas pembakaran hutan dan lahan.
Patroli preventif ini difokuskan untuk memantau langsung kondisi lingkungan di titik-titik rawan. Personel di lapangan juga berdialog dengan warga guna memberikan edukasi agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar.
Selain mengerahkan personel ke lapangan, Polsek Jeunib juga memaksimalkan pemantauan digital melalui aplikasi Lancang Kuning. Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi secara dini keberadaan titik panas (hotspot). Pihak kepolisian memastikan, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi titik panas di wilayah hukum Polsek Jeunib.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jeunib Iptu Afrimahmuzal, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen Polri dalam mengantisipasi bencana karhutla sejak dini.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran,” ujar Iptu Afrimahmuzal.
Polsek Jeunib juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau vegetasi secara sembarangan di kawasan yang rawan.
Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat adanya indikasi atau aktivitas pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran.
Melalui sinergi patroli fisik, edukasi maklumat, dan monitoring berbasis aplikasi ini, Polsek Jeunib berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga stabilitas kamtibmas dan kelestarian alam di wilayah Jeunib tetap terjaga dengan aman dan kondusif.