RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) di sekitar rumah tingkat yang berada di lorong dekat Masjid Agung Waisai, Kabupaten Raja Ampat, mendapat sorotan warga.
Sorotan tersebut mencuat setelah seorang pengguna media sosial Facebook menyampaikan keluhan dan meminta jajaran Polres Raja Ampat melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut menjadi tempat anak-anak sekolah membeli minuman keras.
Dalam unggahannya, akun Facebook atas nama Luxy Maya meminta perhatian Kapolres Raja Ampat agar memerintahkan anggotanya memeriksa lokasi tersebut.
“Pak Kapolres Raja Ampat, tolong suruh anggota untuk lihat penjual miras yang di lorong Masjid Agung, kos tingkat. Terlalu banyak anak-anak SMA yang beli minuman keras di tempat itu,” demikian isi keluhan yang diunggah di media sosial.
Warga tersebut juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan karena dinilai dapat berdampak terhadap generasi muda di Raja Ampat.
Menurutnya, penertiban penjualan minuman keras perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, terlebih Raja Ampat dikenal sebagai daerah tujuan pariwisata.
“Ini jika tidak ada tindakan, ini akan merusak generasi muda Raja Ampat. Mohon niat baiknya, Pak Kapolres,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah pengguna Facebook lainnya. Bahkan, kolom komentar berkembang menjadi perdebatan mengenai dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi di Waisai.
Akun Luna Kaburu, misalnya, meminta agar pelaporan tidak hanya ditujukan kepada satu pihak.
“Lapor itu semua, jangan cuma satu orang saja. Bukan hanya masyarakat saja yang jual, ada anggota juga,” tulisnya.
Sementara akun Yanti Koten turut mempertanyakan lokasi yang dilaporkan dan menyebut masih terdapat sejumlah tempat lain yang diduga menjual minuman keras.
“Jangan cuma lapor yang di situ saja. Banyak yang jual. Itu bukan di samping masjid yang jual, yang di depan polisi punya mata, kamu tidak lapor,” tulisnya dalam kolom komentar.
Perdebatan tersebut menunjukkan keresahan sebagian pengguna media sosial mengenai dugaan peredaran miras di Waisai.
Hingga kini, komentar-komentar tersebut masih berupa laporan dan tudingan warga di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Sedikitnya sekitar 40 komentar disebut mencuat dalam unggahan tersebut dengan beragam tanggapan.
Warga pun meminta Polres Raja Ampat tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut apabila memang terdapat indikasi penjualan minuman keras, terlebih jika benar terdapat pelajar yang membeli atau mengonsumsi miras.
Penertiban juga dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak serta remaja di Kabupaten Raja Ampat.
Catatan: Sampai berita ini ditulis, dugaan penjualan miras di lokasi tersebut belum terverifikasi melalui keterangan resmi pihak kepolisian.
Karena itu, informasi mengenai lokasi, penjual maupun keterlibatan pelajar masih merupakan klaim/keluhan warga di media sosial dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat berwenang.














