Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

- Editor

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Polemik seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Raja Ampat kembali memanas. Sorotan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Ampat yang didorong untuk dipanggil DPRK justru dinilai salah sasaran oleh salah satu warga.

 

Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menilai, sebelum meminta Kepala BKPSDM membuka proses verifikasi dan dasar penetapan peserta, pihak yang mempersoalkan seleksi seharusnya memahami terlebih dahulu siapa yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan seleksi IPDN.

“BKPSDM itu bukan panitia penerimaan IPDN. Kepala BKPSDM bukan panitia penerima,” tegasnya.

 

Menurut dia, persoalan menjadi tidak tepat sasaran apabila BKPSDM daerah ditempatkan seolah-olah sebagai pihak yang menentukan seluruh proses penerimaan calon praja IPDN.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran dan seleksi IPDN dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan secara terpusat dan berbasis daring. Peserta mengikuti tahapan seleksi melalui sistem yang disediakan pemerintah.

“Seleksi bersifat online. Anak-anak berurusan langsung dengan sistem dan tahapan yang ditentukan pusat,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan anggapan bahwa seluruh proses verifikasi berkas peserta berada di tangan BKPSDM Raja Ampat.
“Verifikasi berkas bukan dilakukan oleh BKPSDM, tetapi oleh panitia seleksi di pusat,” katanya.

Jangan Salah Pintu

Menurutnya, jika DPRK Raja Ampat benar-benar ingin membongkar persoalan di balik polemik peserta afirmasi OAP, maka pertanyaan mendasar justru harus diarahkan kepada proses penerbitan dokumen atau surat keterangan OAP.
Sebab, kata dia, BKPSDM bukan lembaga yang menerbitkan surat OAP.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Turunkan Material Batu untuk Bronjong, Perkuat Infrastruktur Desa.

“Kalau yang mau dicari itu substansinya, pertanyakan mengapa lembaga adat yang memberikan surat OAP tersebut. BKPSDM bukan yang membuat surat OAP,” tegasnya.

Ia menilai, memusatkan persoalan hanya kepada BKPSDM berpotensi membuat proses pengawasan DPRK tidak menyentuh sumber persoalan yang sebenarnya dipertanyakan.

“Jangan sampai hanya menghabiskan energi memanggil pihak yang bukan panitia seleksi,” ujarnya.

DPRK Bukan Panitia Seleksi
Warga tersebut juga menegaskan bahwa DPRK Raja Ampat memiliki fungsi pengawasan, tetapi bukan merupakan panitia seleksi IPDN.

Karena itu, menurutnya, langkah pengawasan harus tetap berpijak pada mekanisme dan pembagian kewenangan yang jelas.

“DPRK bukan panitia seleksi. Jadi bagi kami ini keliru. Maksudnya mungkin baik, tetapi kalau tidak memahami prosedurnya, langkah itu akan dianggap lemah,” katanya.

Ia berharap polemik seleksi IPDN tidak berhenti pada pemanggilan satu lembaga, tetapi benar-benar diarahkan untuk mengurai siapa yang memverifikasi, siapa yang menetapkan, siapa yang menerbitkan dokumen OAP, serta siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapan seleksi.

“Kalau memang mau membuka persoalan, buka secara terang. Jangan salah pintu dan jangan salah sasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05

FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama

Sabtu, 26 September 2026 - 06:35

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29