Denpasar | Tribuneindonesia.com Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Desa Bersinar Desa Sanur Kauh yang dilaksanakan di Kantor Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan dibuka sekaligus diisi oleh Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Desa Bersinar merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu serta melaksanakan program P4GN secara masif, dengan tujuan menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Rakorda ini menjadi bagian dari penguatan sinergitas antara BNN Kota Denpasar dengan Pemerintah Desa Sanur Kauh beserta unsur masyarakat dalam mempersiapkan Desa Sanur Kauh sebagai Desa Bersinar Tahun 2026. Pemerintah Desa Sanur Kauh sebelumnya juga telah menyatakan kesanggupan untuk mendukung dan mewujudkan Sanur Kauh sebagai Desa Bersinar.
Dalam materi yang disampaikan, tahapan menuju Desa Bersinar meliputi membangun sinergitas, pemilihan dan penetapan Desa Bersinar, pembentukan Pokja, penganggaran, penyusunan program, hingga pencanangan Desa Bersinar. Seluruh tahapan tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai unsur di tingkat desa.
Melalui koordinasi dan kolaborasi tersebut, BNN Kota Denpasar bersama Pemerintah Desa Sanur Kauh berkomitmen memperkuat peran masyarakat dalam P4GN serta membangun lingkungan desa yang bersih dari narkoba, aman, dan berdaya dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Desa Bersinar bukan sekadar predikat, tetapi gerakan bersama untuk menciptakan desa yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba.(red)













