TribuneIndonesia.com I Deli Serdang -Persoalan penguasaan lahan sawah seluas sekitar 3 hektare di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai keluhan dari Pak Haji B dan sejumlah pihak yang mengaku telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2000. Mereka menduga lahan yang selama puluhan tahun mereka kelola kini dikuasai oleh seorang anggota DPRD Deli Serdang berinisial M.
Pak Haji B menyampaikan, selama bertahun-tahun dirinya bersama rekan-rekannya mengelola lahan tersebut untuk mendukung peningkatan penghasilan para petani di sekitar Desa Paya Gambar. Dalam prosesnya, ia mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari mencetak sawah, membangun pondok hingga membiayai operasional pengelolaan lahan.
Menurut keterangannya, persoalan mulai mencuat pada April 2026. Saat itu, Pak Haji B memperoleh informasi dari seorang rekannya bahwa lahan yang selama ini dikelolanya diduga telah diperjualbelikan kepada oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial M, yang disebut berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
yang dipersoalkan Pak Haji B adalah proses jual beli tersebut, yang menurut pengakuannya, tidak pernah melibatkan dirinya maupun orang yang selama ini dipercayainya dalam mengelola lahan.
Lahan itu sudah kami kelola sejak tahun 2000. Kami sudah mengeluarkan biaya untuk mencetak sawah, membangun pondok dan operasional. Tetapi tiba-tiba kami mendapat informasi lahan tersebut sudah dibeli orang lain,” ujar Pak Haji B kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut saat ini diduga disewakan oleh M kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Pisces, seorang toke pengepul sawit yang disebut berdomisili di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis.
Selain persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan, Pak Haji B juga menyoroti adanya keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengawasan dan pengamanan lahan tersebut. Ia menyebut nama Junaidi SH, yang juga merupakan anggota DPRD Deli Serdang, dalam konteks pengamanan lahan.
Pak Haji B mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan Junaidi SH agar persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka bersama dirinya dan masyarakat. Namun, menurut keterangannya, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kami berharap persoalan ini bisa dibicarakan dengan baik. Kami tidak ingin masalah ini semakin panjang. Kalau memang ada persoalan mengenai lahan tersebut, mari duduk bersama dan mencari penyelesaian,” katanya.
Pak Haji B berharap dua anggota DPRD Deli Serdang yang disebut dalam persoalan tersebut dapat membuka ruang dialog dengan dirinya dan masyarakat yang selama ini berkepentingan terhadap lahan tersebut.
Ia menegaskan, dirinya bersama rekan-rekannya tetap akan memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai hak dan kepentingan mereka atas lahan tersebut melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saya berharap ada hati nurani dan kemauan untuk berdiskusi. Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mari kita selesaikan dengan baik. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan tidak merugikan pihak yang selama ini mengelola lahan,” ujarnya.
(TribuneIndonesia)
















