TribuneIndonesia.Com I Medan-Aksi pencurian sepeda motor di area parkir toko pakaian di Jalan Turi Ujung, Medan, Sumatera Utara, terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Berbekal rekaman tersebut, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku berinisial SA (40), sementara rekannya berinisial D masih diburu polisi.
SA ditangkap di kediamannya di Jalan Garu I, Gang Timun, Medan pada Jumat 18 September 2026 malam. dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pencurian dilakukan SA bersama rekannya, D. Keduanya diduga menyasar sepeda motor milik seorang mahasiswa yang terparkir di depan toko pakaian.
dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai konsumen dan berhenti di depan toko. Kemudian salah satu pelaku masuk ke area parkir dan mendekati sepeda motor yang menjadi target,” kata Poltak pada Minggu 20 September 2026.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk menjalankan aksinya. Salah satu pelaku mendekati sepeda motor korban, kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan. Setelah kunci berhasil dirusak, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur. Kendaraan milik korban diperkirakan bernilai sekitar Rp15 juta.
Saat diamankan, SA sempat membantah keterlibatannya dalam pencurian tersebut. namun, setelah petugas memperlihatkan rekaman CCTV, SA akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Pelaku kita amankan di kediamannya. Kita juga menyita uang hasil kejahatan. Dia melakukan pencurian di wilayah Polsek Medan Kota sebanyak dua kali bersama temannya berinisial D,” ujar Poltak. dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter T, serta uang yang disebut sebagai hasil kejahatan.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap D yang telah ditetapkan sebagai buronan. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan kedua pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Penangkapan SA menjadi langkah penegakan hukum terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar masyarakat, sekaligus upaya kepolisian mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.(Ilham Gondrong)
















