Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana

- Editor

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-sebuah rumah mewah yang disebut-sebut memiliki ukuran sekitar 60 x 25 meter dan ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah menjadi sorotan Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK).

Bangunan tersebut disebut berada di kawasan Deli Serdang dan dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Deli Serdang berinisial M. Sorotan GRPK tidak hanya menyangkut besarnya bangunan dan nilai yang diperkirakan, tetapi juga dugaan belum terpenuhinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Informasi mengenai status PBG bangunan tersebut masih perlu diverifikasi melalui instansi yang berwenang. Secara ketentuan, PBG merupakan persetujuan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau melakukan perubahan tertentu terhadap bangunan sesuai standar teknis.

Kementerian Pekerjaan Umum juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan PBG dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sedangkan proses permohonan dan penerbitannya melibatkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Karena itu, GRPK mendorong adanya pemeriksaan administratif untuk memastikan apakah bangunan yang disebut milik anggota DPRD berinisial M tersebut telah memiliki PBG dan dokumen bangunan lainnya sesuai ketentuan.

Selain persoalan perizinan, nilai bangunan yang disebut mencapai miliaran rupiah juga menjadi pertanyaan yang ingin ditelusuri GRPK.

Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan sumber pembiayaan pembangunan rumah. GRPK menilai informasi mengenai sumber dana penting diperjelas, mengingat pemilik bangunan disebut merupakan pejabat publik yang memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Nasabah Keluhkan Layanan Teller Terbatas di BSI Pocut Baren Banda Aceh

namun, besarnya nilai sebuah rumah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana ataupun penggunaan uang negara. Untuk memastikan asal-usul kekayaan, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan, sumber pembiayaan, transaksi pembangunan, serta laporan harta kekayaan yang bersangkutan.

GRPK menilai pemeriksaan secara terbuka diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

yang kami pertanyakan bukan semata-mata kemewahan rumahnya. yang perlu dijelaskan adalah legalitas bangunan dan bagaimana sumber pembiayaannya. Kalau seluruh dokumen dan sumber dananya jelas, tentu tidak ada persoalan,” demikian sikap GRPK dalam mendorong penelusuran tersebut.

GRPK menyatakan akan menelusuri status PBG bangunan melalui instansi terkait, termasuk mempertanyakan data perizinan dan dokumen bangunan kepada pemerintah daerah.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi atau dugaan pelanggaran hukum, GRPK menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada lembaga yang berwenang.

Termasuk, apabila ditemukan indikasi ketidak sesuaian antara kekayaan yang dimiliki dengan sumber penghasilan atau laporan harta kekayaan, GRPK menyatakan akan meminta lembaga penegak hukum dan KPK terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Bagi GRPK, status sebagai anggota DPRD tidak menghapus kewajiban untuk memenuhi ketentuan hukum dan administrasi. Legalitas bangunan maupun sumber pembiayaan kekayaan pejabat publik merupakan dua hal yang dapat diperiksa berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggung jawabkan.(Tim)

 

Berita Terkait

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan
GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil
Dorong Pemerataan PAUD, Asisten I Setda Bitung Beberkan Strategi dan Indikator Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
PKB Langsa Bidik “Pecah Telur” di DPRK, Perempuan Bangsa Perkuat Barisan
KETUA TP-PKK TANJAB BARAT DORONG INOVASI DAN PENGUATAN 10 PROGRAM POKOK PKK, SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS MENUJU 2027
RESES MASA SIDANG I 2026–2027, JAMAL DARMAWAN SIE SERAP ASPIRASI WARGA TUNGKAL I, SINERGI LEGISLATIF DAN PEMERINTAH JADI SOROTAN
Indra BN didaulat Pimpin SMSI Kabupaten Simeulue Periode 2026 – 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:07

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan

Kamis, 5 November 2026 - 07:52

GRPK Apresiasi Paminal Polresta Deli Serdang, Mantan Camat Batang Kuis Segera Dipanggil

Kamis, 5 November 2026 - 05:34

ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT, DARI DESA LUMAHAN MENUJU RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL

Rabu, 4 November 2026 - 17:36

PKB Langsa Bidik “Pecah Telur” di DPRK, Perempuan Bangsa Perkuat Barisan

Rabu, 4 November 2026 - 13:40

KETUA TP-PKK TANJAB BARAT DORONG INOVASI DAN PENGUATAN 10 PROGRAM POKOK PKK, SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS MENUJU 2027

Rabu, 4 November 2026 - 13:00

RESES MASA SIDANG I 2026–2027, JAMAL DARMAWAN SIE SERAP ASPIRASI WARGA TUNGKAL I, SINERGI LEGISLATIF DAN PEMERINTAH JADI SOROTAN

Rabu, 4 November 2026 - 11:01

Indra BN didaulat Pimpin SMSI Kabupaten Simeulue Periode 2026 – 2029.

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Cerek di Aceh Tengah Disorot

Berita Terbaru