Polemik Pengadaan Jilbab Deli Serdang, LITPK Sumut Minta Pemeriksaan Fokus pada Proses Pengadaan

- Editor

Kamis, 17 September 2026 - 04:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Polemik pengadaan 15.000 jilbab senilai Rp525 juta pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang terus menjadi perhatian publik.

namun, di tengah polemik tersebut, muncul sorotan yang mengarah kepada Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan. Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Sumatera Utara menilai arah sorotan tersebut perlu diluruskan agar substansi persoalan tidak bergeser dari persoalan pengadaan barang pemerintah.

Sekjen LITPK Sumut, Rahmat Hidayat, mengatakan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran daerah semestinya diarahkan kepada proses pengadaan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapannya.

“Kalau pengadaannya berada di Bagian Kesra, ya harus ditelusuri dari sana. Siapa yang mengusulkan, siapa yang menganggarkan, siapa yang melaksanakan pengadaan, siapa penyedianya, serta siapa yang bertanggung jawab secara administratif,” ujar Rahmat.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. namun, pertanyaan tersebut harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan didukung dengan data serta bukti yang jelas.

Rahmat menilai penggunaan atau penerimaan barang oleh masyarakat tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan seseorang dalam proses pengadaan.

Kalau Ny. Jelita posisinya hanya sebagai penerima manfaat dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran maupun proses pengadaan, tentu harus ada bukti terlebih dahulu apabila kemudian dikaitkan dengan persoalan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam polemik tersebut, jilbab yang menjadi objek pembahasan didistribusikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, menurut Rahmat, perlu dibedakan antara pihak yang mengelola kegiatan dan pihak yang menerima manfaat dari kegiatan pemerintah.

Baca Juga:  Empat Pelaku Judi di Aceh Tenggara Jalani Hukuman Cambuk

Sebelumnya, Kabag Kesra Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan 15.000 jilbab tersebut dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintahan. Ia juga menyatakan kegiatan tersebut tidak melibatkan dan tidak memiliki keterkaitan dengan unsur Pengurus TP PKK Deli Serdang.

Klarifikasi tersebut, menurut LITPK Sumut, perlu menjadi bagian dari informasi yang diperiksa secara objektif agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.

Rahmat menegaskan, pihaknya tidak sedang menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan Kabag Kesra maupun pihak tertentu. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah membuka seluruh tahapan pengadaan secara transparan sesuai kewenangan aparat pemeriksa.

yang harus dijawab adalah siapa yang merencanakan, siapa yang menganggarkan, siapa yang melaksanakan proses pengadaan, siapa penyedianya, siapa yang menerima barang dan siapa yang menandatangani pertanggungjawaban anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengadaan, maka pembuktiannya harus mengikuti dokumen, aliran anggaran, kontrak, proses pemilihan penyedia, volume barang, harga serta dokumen pertanggungjawaban.

dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada siapa yang menggunakan atau menerima barang, tetapi menelusuri keseluruhan proses sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

jangan sampai pihak yang berada di ujung distribusi justru menjadi sasaran, sementara substansi persoalan pengadaan kehilangan fokus. Kalau memang ada persoalan, biarkan proses pemeriksaan membuktikannya berdasarkan dokumen dan kewenangan,” pungkas Rahmat.(TribuneIndonesia)

 

Berita Terkait

Usai Dilaporkan ke Propam, Penyidik Polrestabes Medan Inisial E Hubungi Ketua GRPK: “Kok Bisa Sampai Begini, Bang?”
DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:43

Bupati H. M. Salim Fakhry Hadiri Pemusnahan Knalpot Brong di Mapolres Aceh Tenggara, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Jaga Ketertiban Umum

Kamis, 17 September 2026 - 02:11

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

Kamis, 17 September 2026 - 01:43

Semarak Open Tournament Bola Basket Piala Panglima TNI 2026 

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:45

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 13:44

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Berita Terbaru