TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Kecelakaan kerja di Terminal Pancur Batu mengubah hidup Andri Septian Dolores, 31 tahun. Kaki anggota Dinas Perhubungan itu harus diamputasi setelah insiden kerja yang menimpanya. dari ranjang RSUP Adam Malik, nasib pekerjaan justru menjadi salah satu hal yang ikut dipikirkan.
Pada Sabtu, 5 September 2026, dr H Asri Ludin Tambunan datang menjenguk Andri. Kunjungan itu membawa satu pesan.biaya pengobatan ditanggung, sementara Andri diminta berkonsentrasi pada pemulihan. yang paling penting sekarang adalah pemulihan. Jangan pikirkan soal pekerjaan, Andri tetap menjadi bagian dari Pemkab,” ujar Asri Ludin
Pernyataan itu penting bagi seorang pekerja yang baru kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan kerja. Sebab setelah operasi, persoalannya tidak berhenti pada perawatan medis. ada pekerjaan, kemampuan fisik, penghasilan, serta kesempatan meniti karier yang harus dipastikan tidak ikut terputus.
Andri menyampaikan harapan agar kondisi fisiknya tidak menjadi alasan untuk menutup kesempatan mengikuti program peningkatan kapasitas dan pengembangan karier. Ia masih ingin bekerja dan mengabdi.“Terima kasih Pak Bupati telah memberikan saya kesempatan untuk bisa terus mengabdi,” kata Andri.
di sisi lain, keterangan ibunya, Rohrita, memperlihatkan bahwa keluarga telah merasakan bantuan dari jajaran Dinas Perhubungan sejak kecelakaan terjadi. Ia menyebut proses penanganan berjalan cepat dan bantuan diberikan kepada keluarga. kami terima kasih banyak Pak Bupati. Semua dari Dishub sangat membantu dan prosesnya cepat. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini,” ujar Rohrita.
namun kecelakaan kerja selalu menyisakan persoalan yang lebih panjang daripada masa perawatan. Ketika seorang pekerja kehilangan kaki, ukuran tanggung jawab tidak berhenti pada pembayaran biaya medis. Perlindungan setelah kembali bekerja juga menjadi bagian penting dari nasib korban.
Pernyataan Asri Ludin mengenai masa depan Andri kini menjadi pegangan bagi keluarga. Janji bahwa Andri tetap menjadi bagian dari instansi tersebut akan diuji oleh waktu. bagaimana penyesuaian tugas dilakukan, bagaimana kesempatan pengembangan karier diberikan, serta bagaimana kondisi fisiknya diperhitungkan tanpa menghilangkan haknya sebagai pekerja.
Bagi Andri, kecelakaan itu telah mengubah tubuhnya. Ia kini berharap perubahan tersebut tidak menghapus masa depan pengabdiannya. di balik perawatan medis dan kunjungan pejabat, ada satu persoalan yang lebih mendasar. setelah amputasi, seperti apa kehidupan kerja Andri nantinya.
Jawabannya tidak cukup berhenti pada ucapan bahwa pekerja itu tetap dipertahankan. Pelaksanaannya yang kelak menentukan apakah perhatian kepada korban kecelakaan kerja benar-benar berlanjut setelah pintu rumah sakit tertutup.(Ilham Gondrong)


























