Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api di Gianyar

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar | Tribuneindonesia.com polda Bali melalui Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan seorang pria berinisial INM (42) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Penangkapan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) sore di kawasan Desa Batubulan,Sukawati, Gianyar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait kerap terjadinya peredaran gelap narkotika di wilayah Batubulan.

“Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku INM sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah garasi mobil di Jalan Batuyang, Desa Batubulan,” ujar Kabid Humas.

Dari penggeledahan awal di TKP pertama (garasi mobil) yang disaksikan saksi umum, petugas menyita sebuah tas selempang berisi 5 paket potongan pipet plastik berisi sabu seberat 2,17 gram brutto (0,92 gram netto), dua unit ponsel (Realme dan Oppo), serta tas merk Tough Warrior.

Pengembangan dilanjutkan ke TKP kedua, yaitu rumah tersangka di Banjar Tegehe, Desa Batubulan pada pukul 18.15 WITA. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 5 paket plastik klip berisi sabu seberat 4,71 gram brutto (3,82 gram netto) di atas rak kamar depan.

Baca Juga:  Respons Cepat Polres Bitung, Layanan SKCK Kini Buka Hingga Hari Minggu

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua TKP berjumlah 10 paket dengan berat keseluruhan 6,94 gram brutto atau 4,74 gram netto,” jelas KBP Ariasandy.

Selain barang bukti narkotika, penyidik juga menemukan barang bukti pendukung peredaran gelap serta senjata api ilegal di dalam rumah tersangka, antara lain:

1 pucuk senjata api tipe Makarov warna silver-hitam (nomor seri T 18015) beserta kotak senpi berlogo Glock.
74 butir peluru ukuran 4 mm.
Uang tunai sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang disimpan di dalam brankas warna hitam merk V-TEC.
1 unit timbangan digital merk Krisbow, 1 bendel plastik klip bening, 1 ikat pipet plastik, alat isap (bong), gunting, buku catatan penjualan, serta buku rekening BCA.

Dari hasil interogasi awal, tersangka INM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang terdaftar di kontak WhatsApp dengan nama ‘Mek Tembau’ yang saat ini masih dalam penyelidikan keberadaannya.

“Saat ini tersangka INM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul senjata api dan amunisi yang ditemukan.
Tersangka dijerat fengan Pasal 114 ayat 1 dan pasa 609 ayat 1, ungkap KBP Ariasandy.(red)

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
SAHATA LANTAS Polda Sumut, Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jamin Keamanan Malam Minggu, Kapolres Bitung Sidak Polsek Jajaran dan Sel Tahanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:33

Proyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34