Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) lalu di RS Bhayangkara Medan, akhirnya terjawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan tahanan titipan Polsek Sunggal tersebut dipastikan meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang diidapnya sejak lama.

Hal itu juga dipastikan lewat testimoni di dalam surat pernyataan kakak kandungnya, Elisya Br Sembiring (34) yang menolak dilaksanakan autopsi dengan memastikan bahwa sang adik meninggal dunia bukan karena faktor lain seperti isu yang beredar, namun karena penyakit bawaan yang dideritanya sejak lama.

Bahkan keluarga tidak mencurigai atau menuntut siapapun dikemudian hari atas meninggalnya Jopi Sembiring.

Sebelumnya, pihak Rutan I Medan juga memastikan bahwa tahanan dalam perkara judi online yang baru dititipkan 3 minggu itu, telah mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan medis sebelum dirujuk secara emergency ke rumah sakit.

Untuk diketahui, Jopi Sembiring datang ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan keluhan demam dan mual. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis memberikan penanganan dan melakukan observasi terhadap kondisi pasien.

Dalam proses observasi, kondisi pasien mengalami perubahan. Pasien mengalami muntah, suhu tubuh meningkat hingga 42°C dan kemudian mengalami penurunan kesadaran. Pada saat pemeriksaan, petugas medis juga menemukan adanya pembesaran kelenjar pada bagian belakang punggung sebelah kanan.

Baca Juga:  Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Pihak Rutan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan catatan pemeriksaan kesehatan yang dimiliki, pembesaran kelenjar tersebut merupakan kondisi yang telah ada sebelum yang bersangkutan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medan dan bukan kondisi yang baru muncul pada saat kejadian tersebut.

Melihat kondisi pasien yang semakin menurun, dokter piket segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak yang melakukan penahanan. Setelah administrasi dan dokumen kesehatan disiapkan, pasien kemudian dirujuk secara emergency ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Sejak yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan kesehatan, petugas kami langsung memberikan penanganan dan melakukan observasi. Ketika kondisi pasien mengalami penurunan, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah rujukan emergency. Prioritas kami adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan pasien,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (19/8/2026).

Sesampainya di RS Bhayangkara Medan, Rutan Kelas I Medan selanjutnya melakukan serah terima tahanan kepada pihak yang melakukan penahanan untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di IGD RS Bhayangkara Medan, Jopi Sembiring dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Rutan Kelas I Medan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Jopi Sembiring dan memastikan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penahanan,” ucap Andi.

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Layani Klien Internasional dalam Tiga Bahasa Asing, PW Law Firm Medan Terpilih Menerima Asia Best Choice Award 2026
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 03:03

Polsek Peusangan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh Mencegah Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:02

Mencetak Generasi Holistik di Kota Santri, LATANSA Boarding School Bireuen Resmi Hadirkan Konsep Pendidikan Berbasis 5 Pilar Utama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34