Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba

- Editor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Gagasan mewajibkan tes urine bagi aparatur sipil negara muncul ketika perang terhadap narkoba tak lagi berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar. dari kantor pemerintahan, usulan itu diarahkan menjadi alat penyaring bagi aparatur yang hendak mengikuti uji kompetensi, termasuk proses kenaikan pangkat.

Wakil Kepala Daerah Lom Lom Suwondo menyampaikan gagasan itu ketika menerima Kepala Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten yang baru, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratulana, Pada Jumat, 14 Agustus 2026. Fadris baru menempati jabatan tersebut. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi kedua pihak membicarakan kesinambungan kerja pemberantasan narkoba.

“Kalau perlu, ASN kita diwajibkan tes urine apabila mau uji kompetensi untuk kenaikan pangkat dan lainnya,” kata Lom Lom.

usulan itu terdengar sederhana, tetapi konsekuensinya tidak kecil. Tes urine dapat berubah dari alat pemeriksaan kesehatan atau pencegahan menjadi bagian dari mekanisme administratif kepegawaian. di titik itulah aturan, prosedur pemeriksaan, perlindungan hak aparatur, serta mekanisme tindak lanjut hasil tes menjadi penting.

Lom Lom meminta hubungan kerja yang telah dibangun bersama kepala lembaga antinarkotika sebelumnya diteruskan. Ia menyambut kedatangan Fadris sekaligus meminta agar kerja bersama pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diperkuat.

Fadris menyatakan kesiapannya bekerja bersama unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Sasaran yang disebutnya mencakup pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan peredaran gelap, serta penindakan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa agenda lembaga antinarkotika di wilayah tersebut tidak hanya bertumpu pada operasi penindakan. ada ruang pencegahan yang menyasar lingkungan aparatur. ASN menjadi salah satu kelompok yang hendak diperiksa melalui mekanisme tes urine, setidaknya menurut usulan yang disampaikan Lom Lom.

Baca Juga:  Direksi Bank Aceh Syariah Dinilai Perlu Dievaluasi

namun, gagasan itu menyisakan sejumlah pekerjaan administratif. Jika tes urine dikaitkan dengan kenaikan pangkat, harus ada dasar aturan yang jelas mengenai siapa yang diperiksa, kapan pemeriksaan dilakukan, bagaimana sampel diuji, serta apa konsekuensinya bila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.

hasil positif pun tidak serta-merta dapat dibaca sebagai bukti pelanggaran tanpa pemeriksaan lanjutan. Metode pengujian, kemungkinan hasil positif semu, pemeriksaan pembanding, dan prosedur penanganan hasil harus memiliki pijakan yang jelas.

di sinilah perang terhadap narkoba berhadapan dengan urusan administrasi kepegawaian. Pemeriksaan yang dimaksudkan sebagai pencegahan dapat membawa konsekuensi karier seseorang. Karena itu, kehati-hatian prosedural menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut.

Fadris, yang baru dilantik, kini menghadapi pekerjaan yang lebih luas daripada penindakan terhadap jaringan peredaran gelap. Ia dituntut membangun pola kerja bersama aparat daerah sekaligus memperkuat pencegahan di lingkungan aparatur.

usulan tes urine bagi ASN belum otomatis menjadi kebijakan. Pernyataan Lom Lom masih berada pada tahap gagasan. Pelaksanaannya kelak bergantung pada dasar hukum, mekanisme teknis, dan keputusan resmi yang mengaturnya.

yang kini terlihat jelas adalah arah kebijakannya.perang terhadap narkoba hendak dimulai dari lingkungan aparatur sendiri. Persoalannya bukan hanya siapa yang diperiksa, melainkan seberapa kuat aturan memastikan pemeriksaan itu berlangsung sah, akurat, dan adil.(Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar
Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa
Peringati HSP ke-98, KNPI Langsa Berikan Anugerah Pemuda Award 2026 kepada Puluhan Tokoh Inspiratif
Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS
Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha
Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Senin, 2 November 2026 - 07:18

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Minggu, 1 November 2026 - 17:00

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04

Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:33

Satgas PRR Kemendagri dan Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Senin, 2 Nov 2026 - 07:18