​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Wlikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, Saat pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, (Dok. Istimewa)

‎Wlikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, Saat pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, (Dok. Istimewa)

​Bitung | Tribuneindonesia.com Pemerintah Kota Bitung bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Futai Sulawesi Utara (PT FSU), Senin (03/08/26).

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, memimpin langsung delegasi daerah menyambangi dua instansi pusat di Jakarta, yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Investasi/BKPM RI, untuk mengusut tuntas pelanggaran izin dan pencemaran limbah perusahaan tersebut.

​Langkah tegas ini melibatkan jajaran Forkopimda dan DPRD Kota Bitung, mulai dari Ketua DPRD, Vivy Jeanet Ganap, S.E, Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo, S.H., S.I.K., M.H., Sekda, Ir. Ignatius Theno, ST., MT., MAP. hingga jajaran Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam. AKP Slamet.

Tim gabungan berfokus membedah dua persoalan utama PT FSU, yaitu pelanggaran administrasi perizinan dan tindak pencemaran lingkungan.

​Dalam pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol. Rizal Irawan mengungkapkan sejumlah temuan krusial.

PT FSU terbukti beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tanpa terakomodasi dalam Dokumen AMDAL Kawasan. Kondisi ini membuat perusahaan tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah maupun Emisi.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Dilanda Kebakaran

​Tak hanya cacat administrasi, Tim Gakkum KLH menemukan PT FSU berulang kali membuang air limbah langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hasil uji sampel mengonfirmasi kadar limbah melampaui baku mutu. Aktivitas pabrik juga memicu bau menyengat yang mengganggu warga, serta menyisakan limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dibiarkan tanpa pengelolaan sesuai standar.

Merespons temuan tersebut, KLH merekomendasikan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK untuk segera merestrukturisasi AMDAL Kawasan.

KLH juga siap menurunkan Tim Gakkum guna mendampingi Pemkot Bitung melancarkan verifikasi lapangan dan memfasilitasi pelatihan bagi pengawas lingkungan daerah.

​Pada hari yang sama, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Dr. Edy Junaedi, menegaskan akan memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat koordinasi lintas kementerian minggu ini.


BKPM mendesak PT FSU segera merenovasi total sistem IPAL, mengontrol emisi, dan menghentikan seluruh pembuangan limbah berbahaya.


​Melalui langkah diplomasi hukum di pusat ini, Pemkot Bitung mengunci komitmen penuh pemerintah pusat untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan, sekaligus memaksa PT FSU mematuhi seluruh regulasi industri di Indonesia. (kiti)

Berita Terkait

Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 05:25

Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Berita Terbaru