​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Wlikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, Saat pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, (Dok. Istimewa)

‎Wlikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, Saat pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, (Dok. Istimewa)

​Bitung | Tribuneindonesia.com Pemerintah Kota Bitung bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Futai Sulawesi Utara (PT FSU), Senin (03/08/26).

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, memimpin langsung delegasi daerah menyambangi dua instansi pusat di Jakarta, yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Investasi/BKPM RI, untuk mengusut tuntas pelanggaran izin dan pencemaran limbah perusahaan tersebut.

​Langkah tegas ini melibatkan jajaran Forkopimda dan DPRD Kota Bitung, mulai dari Ketua DPRD, Vivy Jeanet Ganap, S.E, Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo, S.H., S.I.K., M.H., Sekda, Ir. Ignatius Theno, ST., MT., MAP. hingga jajaran Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam. AKP Slamet.

Tim gabungan berfokus membedah dua persoalan utama PT FSU, yaitu pelanggaran administrasi perizinan dan tindak pencemaran lingkungan.

​Dalam pertemuan di Gedung Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol. Rizal Irawan mengungkapkan sejumlah temuan krusial.

PT FSU terbukti beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tanpa terakomodasi dalam Dokumen AMDAL Kawasan. Kondisi ini membuat perusahaan tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah maupun Emisi.

Baca Juga:  Komitmen Layani Warga Bitung, Sir Alfreds Salindeho Turun Langsung Bersihkan Lumpur di Intake Tendeki

​Tak hanya cacat administrasi, Tim Gakkum KLH menemukan PT FSU berulang kali membuang air limbah langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hasil uji sampel mengonfirmasi kadar limbah melampaui baku mutu. Aktivitas pabrik juga memicu bau menyengat yang mengganggu warga, serta menyisakan limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dibiarkan tanpa pengelolaan sesuai standar.

Merespons temuan tersebut, KLH merekomendasikan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK untuk segera merestrukturisasi AMDAL Kawasan.

KLH juga siap menurunkan Tim Gakkum guna mendampingi Pemkot Bitung melancarkan verifikasi lapangan dan memfasilitasi pelatihan bagi pengawas lingkungan daerah.

​Pada hari yang sama, Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Dr. Edy Junaedi, menegaskan akan memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat koordinasi lintas kementerian minggu ini.


BKPM mendesak PT FSU segera merenovasi total sistem IPAL, mengontrol emisi, dan menghentikan seluruh pembuangan limbah berbahaya.


​Melalui langkah diplomasi hukum di pusat ini, Pemkot Bitung mengunci komitmen penuh pemerintah pusat untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan, sekaligus memaksa PT FSU mematuhi seluruh regulasi industri di Indonesia. (kiti)

Berita Terkait

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Kejar Target , Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Lembur Pasang Pintu RTLH Hingga Malam Hari
Reje Kampung Alur Item Diminta Buka Transparansi Penggunaan Dana Desa 2024–2026, Warga Desak APH Lakukan Audit Menyeluruh
Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan Dapur Hingga Panen Telur di Lapas Kota Bakti
Kecerdasan Mengelola Keuangan: Mahkota Sejati Seorang Istri
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Harapan Baru bagi Rabumah Amin
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Kebijakan Kenaikan Dana HUNTAP, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:59

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44

Inspektur Pengawasan Umum Polri Resmi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja di Polda Bali

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:02

Polres Bitung Ikuti Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:04

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu 69,46 Gram Disita 

Berita Terbaru