ribuneindonesia Takengon Jurnalis Yusra Efendi membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan terhadap manajemen Hotel Renggali sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, serta mencemarkan nama baik dan profesinya sebagai insan pers.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Yusra juga menyangkal pernyataan manajemen Hotel Renggali yang menyebut telah berkomitmen menjalankan bisnis perhotelan sesuai ketentuan syariat. Menurutnya, pemberitaan yang diterbitkan didasarkan pada hasil peliputan langsung di lapangan serta bukti-bukti yang diperoleh.
Yusra menjelaskan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, dirinya menerima informasi dari seorang tokoh pemuda Kecamatan Lut Tawar berinisial AB mengenai dugaan pelanggaran syariat di salah satu kamar Hotel Renggali. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia mendatangi lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai jurnalis.
“Ketika AB mengetuk pintu kamar, saya hanya melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Berdasarkan apa yang saya lihat langsung di lokasi, saya kemudian menyusun pemberitaan sesuai fungsi pers dengan berpedoman pada fakta dan bukti yang saya peroleh,” ujarnya.
Terkait tuduhan pemerasan, Yusra menerangkan bahwa sekitar pukul 04.00 WIB di hari yang sama, ia bertemu dengan General Manager Hotel Portola Renggali di sebuah warung kopi di sekitar Desa Kemili. Pertemuan tersebut, menurutnya, bertujuan meminta klarifikasi atas informasi yang diperoleh sekaligus menawarkan kerja sama publikasi atau pemasangan iklan.
Ia menegaskan bahwa penawaran kerja sama tersebut merupakan aktivitas bisnis media yang terpisah dan sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan yang telah dilakukan.
“Penawaran tersebut ditolak oleh pihak hotel dan saya menghormati keputusan itu. Tidak ada paksaan, ancaman, maupun tekanan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Yusra juga membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penggerebekan secara ilegal. Menurutnya, kehadiran di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan melakukan tindakan penegakan hukum ataupun penggerebekan.
Atas tuduhan yang dinilainya telah merusak nama baik dan kredibilitasnya sebagai jurnalis, Yusra menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, dalam waktu dekat saya akan melaporkan pihak manajemen Hotel Renggali kepada Aparat Penegak Hukum agar persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang akan berjalan serta tidak menyebarkan tuduhan yang tidak didukung fakta maupun alat bukti yang sah. (Dian. aksara)



















