PPKMA Turun Langsung ke SDN 2 Biak Muli, Kepala Sekolah Bantah Keras Tuduhan Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRIBUNEINDONESIA | KUTA CANE – Polemik pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat tanggapan langsung dari Ketua LSM Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenan, SE.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, M. Jenan mendatangi langsung SD Negeri 2 Biak Muli dan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SD Negeri 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, membantah seluruh tuduhan yang beredar mengenai pengelolaan Dana BOS maupun penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurutnya, seluruh Dana BOS dikelola sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya menyalurkan Dana BOS sesuai dengan peruntukannya. Semua penggunaan anggaran mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tegas Jusriman.

Ia juga membantah tuduhan adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp50.000 kepada setiap siswa penerima bantuan.

“Kalau masalah penyaluran PIP, saya langsung menyerahkannya kepada anak-anak atau orang tua murid. Mereka sendiri yang mengambil bantuan tersebut. Tidak ada pemotongan satu sen pun. Berita yang menyebut ada potongan Rp50.000 per siswa itu tidak benar. Saya berani bersumpah, perbuatan seperti itu tidak pernah kami lakukan,” ujarnya dengan tegas.

Saat proses konfirmasi berlangsung, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara datang ke sekolah tersebut. Kesempatan itu dimanfaatkan Ketua PPKMA untuk meminta penjelasan mengenai pemberitaan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Di hadapan Ketua PPKMA dan Kepala Sekolah, Kabid SD menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini, SD Negeri 2 Biak Muli dikenal memiliki administrasi pengelolaan Dana BOS yang baik.

Baca Juga:  Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bireuen Baru Tahu Kalau Huntara dan Huntap Hak Mereka

Menurutnya, informasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan perlu dibuktikan dengan data dan mekanisme pemeriksaan yang benar.

“Sepanjang yang kami ketahui, administrasi Dana BOS di SD Negeri 2 Biak Muli tergolong baik. Kalau melihat isi berita yang beredar, menurut kami informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan apabila tidak didukung bukti yang sah dan hasil pemeriksaan resmi,” ujar Kabid SD.

Ketua PPKMA, M. Jenan, SE, menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang objektif, bukan hanya berdasarkan opini atau informasi sepihak.

Ia mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan Dana BOS, maupun pemotongan PIP harus didukung bukti yang kuat agar tidak merugikan pihak yang diberitakan.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan buktikan melalui audit dan proses hukum. Namun apabila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka semua pihak juga harus menghormati hak seseorang untuk memperoleh nama baiknya kembali. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta,” tegas M. Jenan.

PPKMA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara independen dan mendorong seluruh pihak, baik sekolah maupun pemerintah daerah, agar tetap terbuka terhadap pemeriksaan. Organisasi itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum melalui proses pembuktian secara resmi.

Menurut PPKMA, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga. ***

Berita Terkait

Alat Berat Beroperasi Penuh, Satgas TMMD Ke-129 Genjot Pengerasan Jalan Pertanian di Lhok Panah
Bupati Bireuen,membuka Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen Tahun 2026
MENTAL PEJUANG: KUNCI UTAMA MENEMBUS BATAS DAN MERAIH CITA-CITA AGUNG
Bimtek PKK dan arah baru Kader
Pemkab Aceh Selatan Percepat Pengusulan Sembilan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Kepastian Hukum Masyarakat
Wakil Bupati Bireuen Buka Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen
Tak Sekadar Memantau, Polsek Darul Hasanah Dampingi Warga Melintasi Jalur Darurat
DI BALIK KEKAYAAN SUMBER DAYA ALAM: PARADOKS KETERTINGGALAN DAN KETIMPANGAN KEADILAN EKOLOGIS DI DAERAH PERIFERI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:05

Alat Berat Beroperasi Penuh, Satgas TMMD Ke-129 Genjot Pengerasan Jalan Pertanian di Lhok Panah

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:26

Bupati Bireuen,membuka Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:25

MENTAL PEJUANG: KUNCI UTAMA MENEMBUS BATAS DAN MERAIH CITA-CITA AGUNG

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04

Bimtek PKK dan arah baru Kader

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18

Pemkab Aceh Selatan Percepat Pengusulan Sembilan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Kepastian Hukum Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:25

Wakil Bupati Bireuen Buka Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kabupaten Bireuen

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:51

Tak Sekadar Memantau, Polsek Darul Hasanah Dampingi Warga Melintasi Jalur Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:36

DI BALIK KEKAYAAN SUMBER DAYA ALAM: PARADOKS KETERTINGGALAN DAN KETIMPANGAN KEADILAN EKOLOGIS DI DAERAH PERIFERI

Berita Terbaru