Satuan Reserse Narkoba Bekuk 3 Pengedar Ekstasi Di Agara

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE/Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Satuan Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, berhasil meringkus 3 terduga pengedar Narkotika. Tiga pelaku yang dicokok pihak Satres Narkoba Polres Agara di dua tempat terpisah tersebut. Senin 13 JULI 2026. 1orang waria dan 2 perempuan

Kapolres Agara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kadi Humas Ipda Patar, selasa (14/7) mengatakan, tiga pelaku pemilik dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi bertuliskan Heineken seberat 2,00 gram tersebut masing-masing, MR,28, warga Batu Mbulan II kecamatan Babussalam, M, 35, warga Kuta Buluh Kota hu(Pasir Gala Gabungan ) kecamatan Lawe Bulan dan RT, 30, warga desa Indra Kasih kecamatan Denai, Medan.Penangkapan terjadi di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat,
petugas yang bergerak ke lokasi tepatnya di kite Lawe Desky Sabas, akhirnya menemukan dua orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan.

Namun upaya tersebut tidak berhasil, terang Patar, karena petugas lebih jeli dan secepatnya mengamankan plastik yang dibuang pelaku serta menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda di Desa Kulu Kuta.

Kepada petugas, salah seorang terduga mengakui, bahwa pil ekstasi tersebut, rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Berselang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB malam, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembekan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih serta beberapa plastik pembungkus yang pil ekstasi.

Pada prinsipnya, kata Kapolres , Rujiyanto, polisi khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, sangat komitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, tanpa pilih bulu sesuai aturan perundang-undangan.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Abdulgani)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda
Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali
Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim
Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung
Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar
Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat
Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:15

HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 18:24

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 05:16

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Berita Terbaru