Satuan Reserse Narkoba Bekuk 3 Pengedar Ekstasi Di Agara

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE/Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Satuan Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, berhasil meringkus 3 terduga pengedar Narkotika. Tiga pelaku yang dicokok pihak Satres Narkoba Polres Agara di dua tempat terpisah tersebut. Senin 13 JULI 2026. 1orang waria dan 2 perempuan

Kapolres Agara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kadi Humas Ipda Patar, selasa (14/7) mengatakan, tiga pelaku pemilik dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi bertuliskan Heineken seberat 2,00 gram tersebut masing-masing, MR,28, warga Batu Mbulan II kecamatan Babussalam, M, 35, warga Kuta Buluh Kota hu(Pasir Gala Gabungan ) kecamatan Lawe Bulan dan RT, 30, warga desa Indra Kasih kecamatan Denai, Medan.Penangkapan terjadi di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat,
petugas yang bergerak ke lokasi tepatnya di kite Lawe Desky Sabas, akhirnya menemukan dua orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan.

Namun upaya tersebut tidak berhasil, terang Patar, karena petugas lebih jeli dan secepatnya mengamankan plastik yang dibuang pelaku serta menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

Baca Juga:  Babinsa Koramil Samalanga Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMP Negeri 1 Samalanga

Kepada petugas, salah seorang terduga mengakui, bahwa pil ekstasi tersebut, rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Berselang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB malam, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembekan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih serta beberapa plastik pembungkus yang pil ekstasi.

Pada prinsipnya, kata Kapolres , Rujiyanto, polisi khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, sangat komitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, tanpa pilih bulu sesuai aturan perundang-undangan.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Abdulgani)

Berita Terkait

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar SE Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Pada Penutupan Pendidikan Taruna Akmil
Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Bangun Saluran Air, Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat
TNI-Polri Hadir di Sekolah, Babinsa Bantiran Pimpin Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa SD
Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Musyawarah Poktan, Bahas Jadwal Tanam Padi
Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Nyata Kepedulian TNI
Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil 09/Makmur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Babinsa Pandrah Bantu Panen Cabai, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Babinsa Peusangan Selatan Anjangsana ke Warga, Pererat Silaturahmi di Desa Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:29

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta Gelar FGD FKLL Bersama Stakeholder Wilayah Jakarta Pusat

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:15

​Sengketa Lahan Tokambahu: DPRD Bitung Kejar Transparansi Dokumen Sita KPKNL Manado

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

​Lewat Momentum MPLS, Satlantas Polres Bitung Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja dan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:27

​Perkuat Komunikasi Konstruktif, Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung Gelar Pertemuan Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:03

​Wali Kota Hengky Honandar Resmi Sambut Ratusan Mahasiswa KKT Angkatan 148 Unsrat di Bitung

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Satuan Reserse Narkoba Bekuk 3 Pengedar Ekstasi Di Agara

Rabu, 15 Jul 2026 - 03:27