Tribune indonesia.com – Takengon | Upaya konfirmasi media terkait permasalahan di Desa Lemah Burbana berujung penolakan dari pihak aparat desa.
Kepala Desa (Kades) Lemah Burbana, Sukri. AR enggan memberikan klarifikasi terkait surat Bodong yang di beritakan sebelumnya dan langsung memilih melempar tanggung jawab kepada tokoh adat/petua desa.
Saat awak media mencoba menemui Sukri untuk mendapatkan perimbangan berita, Kades tersebut berdalih harus melewati satu pintu. “Kami harus konsultasi dulu kepada pak petue, Salimsyah,” ujar Kepala desa Sukri. AR kepada media.
Mendapat arahan tersebut, wartawan kemudian menghubungi Petue Desa Lemah Burbana, Salimsyah. yang juga sekarang kebetulan menjabat sebagai PLT (Disdikbud) di Aceh Tengah.
Namun, alih-alih memberikan ruang untuk hak jawab, Salimsyah justru mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan profesi jurnalis.
Salimsyah menolak memberikan klarifikasi dengan tudingan bahwa pihak media telah menerima sejumlah uang pada hari sebelumnya.
“Untuk apa lagi klarifikasi Haa? Kabarnya Kemarin awak media sudah dapat uang besar, tidak cocok kalian itu, memang awak media saya paham betul itu, apa lagi urusannya dengan Desa Lemah Burbana,” cetus Salimsyah dengan nada arogan dengan langsung memotong penjelasan wartawan.
Sikap defensif dan tudingan tanpa bukti dari pihak aparat Desa Lemah Burbana ini sangat disayangkan seharusnya sebagai Petue kampung sekaligus Kepala Dinas, Salimsyah mendengarkan dulu subtansi permasalahan yang di jelaskan oleh awak media, bukan nya langsung menyudutkan Pers dengan nada yang tidak sopan dan tidak ber etika.
Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan konfirmasi demi keberimbangan sebuah pemberitaan (Check and Balance).
Tindakan oknum petinggi kampung (petue kampung) Salimsyah yang menolak memberikan klarifikasi dengan tuduhan bahwa media telah menerima uang sangat mencederai prinsip transparansi publik dan melanggar esensi kode etik jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Sukri maupun Petue Salimsyah belum bisa dikonfirmasi ulang mengenai maksud dari pernyataan “uang besar” tersebut, serta substansi masalah utama yang terjadi di Desa Lemah Burbana. (Dian Aksara)















