Bitung | Tribuneindonesia.com – Aparat kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Bitung. Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil meringkus seorang pria berinisial CB (30), pelaku dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, Rabu (17/06/26).
Langkah taktis kepolisian ini merupakan respons langsung terhadap insiden berdarah yang menimpa seorang warga bernama Ridwan Tima alias Iwan (38). Korban menjadi sasaran penyerangan brutal hingga mengalami luka serius akibat tusukan benda tajam.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 19.00 WITA. Lokasi kejadian perkara (TKP) diketahui berada di kawasan Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kronologi bermula saat pelaku (CB) mendatangi kediaman korban dengan membawa sebilah pisau dapur. Situasi mendadak mencekam lantaran pelaku diduga kuat sudah berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah korban.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghujamkan senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban. Tikaman telak itu mengenai bagian dada kiri Ridwan, yang seketika membuatnya ambruk di lokasi kejadian, sementara pelaku langsung melarikan diri.
Akibat luka robek yang cukup dalam di dada kirinya, korban harus segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Saat ini, Ridwan masih mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung demi menyelamatkan nyawanya.
Aksi kekerasan di pemukiman padat penduduk ini sempat memicu keresahan dan keprihatinan yang mendalam dari warga sekitar. Masyarakat merasa cemas karena tindakan nekat pelaku dinilai sangat fatal dan mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Pihak keluarga korban pun langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut.
Laporan resmi ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung dikerahkan ke lapangan untuk melakukan olah TKP. Polisi bergerak maraton mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata dan melacak rute pelarian terduga pelaku.
Pengejaran intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil manis pada keesokan harinya, Minggu (14/6) sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas berhasil mengendus keberadaan (CB) yang rupanya telah kembali dan bersembunyi di kediamannya sendiri.
”Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan sama sekali. Anggota di lapangan juga berhasil menyita satu bilah pisau dapur yang digunakan pelaku sebagai barang bukti,”
ujar Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H.
AKP Denny Tampenawas menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk aksi premanisme.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Aertembaga tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
kata AKP Denny.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Kapolsek juga mengimbau warga agar menjauhi konsumsi minuman keras yang sering menjadi akar masalah kriminalitas.
Saat ini, pelaku (CB) beserta barang bukti pisau dapur telah ditahan di Mapolsek Aertembaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (kiti)
















