​Polres Bitung Gulung Komplotan Pencuri Mesin Tempel Akademi Perikanan, Lima Pelaku Ditangkap

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comAparat kepolisian jajaran Polres Bitung kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (11/06/26).

Kali ini, komitmen nyata diperlihatkan oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga yang bergerak taktis mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka.

​Objek vital yang menjadi sasaran kejahatan kali ini adalah fasilitas pendidikan, di mana satu unit mesin tempel merek Yamaha 40 PK raib digondol maling. Aset bernilai tinggi tersebut diketahui merupakan inventaris milik institusi Sekolah Akademi Perikanan Bitung (APB).

​Titik terang penanganan kasus ini mulai menemui kejelasan setelah manajemen Akademi Perikanan Bitung resmi melayangkan laporan polisi. Pengaduan tersebut diterima oleh pihak berwajib pada Rabu (10/06), yang langsung direspons dengan status prioritas.

​Sesaat setelah menerima laporan resmi, Tim Resmob Polsek Aertembaga tidak membuang waktu dan segera merapatkan barisan.

Serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan intensif, hingga pengembangan lapangan langsung digulirkan.

​Kerja keras korps berbaju cokelat ini membuahkan hasil signifikan dengan terciduknya lima orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran pidana tersebut.


Para terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial N (17), G (15), A (14), T (21), serta seorang pria paruh baya berinisial M (52).


​Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil interogasi awal, aksi pencurian ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, yakni pada pertengahan Mei 2026 silam. Komplotan ini melancarkan aksinya pada malam hari, diperkirakan sekitar pukul 22.00 WITA, saat situasi sekitar mulai lengang.

​Lokasi pembobolan berada di kawasan sekolah APB Bitung yang terletak di Kelurahan Aertembaga Dua. Secara spesifik, para pelaku menyasar area gerai praktik perikanan, tempat yang selama ini digunakan sebagai gudang penyimpanan peralatan penting milik akademi.

​Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menggasak mesin tempel Yamaha 40 PK tersebut secara bergotong-royong.

Setelah berhasil membawa kabur barang jarahan dari area sekolah, mereka kemudian menyusun strategi untuk menjualnya demi mendapatkan keuntungan ekonomis.

​Perburuan intensif yang dilakukan Tim Resmob Polsek Aertembaga dilakukan secara simultan di beberapa titik terpisah.

Konfirmasi mengenai keterlibatan para pelaku didapatkan petugas setelah empat terduga eksekutor berhasil diringkus satu per satu tanpa perlawanan berarti.

Di hadapan penyidik, keempat remaja dan pemuda tersebut langsung bertekuk lutut dan mengakui seluruh perbuatan mereka.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Bitung Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian

Nyanyian dari para pelaku ini menjadi kunci bagi polisi untuk menciduk satu terduga pelaku lainnya, yakni (M), yang disinyalir kuat berperan sebagai perantara penjualan barang curian.

​Selain mengandangkan kelima terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa mesin tempel Yamaha 40 PK tersebut. Sayangnya, saat ditemukan oleh petugas, kondisi fisik mesin penunjang praktik mahasiswa itu sudah dalam keadaan rusak.

​Menanggapi keberhasilan anggotanya, Kapolsek Aertembaga, AKP Deny Tampenawas, S.Sos., S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari quick response Polri.

Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kriminal yang meresahkan warga.

​”Begitu menerima informasi dan laporan dari pihak Akademi Perikanan Bitung, kami langsung menerjunkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti,”

ujar AKP Deny Tampenawas.

​Kendati demikian, AKP Deny menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan koridor hukum yang humanis dan profesional.


Pasalnya, tiga dari lima terduga pelaku yang diringkus masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur yang membutuhkan penanganan khusus.


​Sementara itu, demi kepentingan penyidikan yang lebih komprehensif, penanganan perkara ini kini resmi digeser.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa seluruh berkas perkara dan para tersangka telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung.

​”Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena terdapat pelaku yang masih di bawah umur, proses penanganannya akan memperhatikan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa tindak pidana sekecil apa pun memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”

tegas AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama.

​Menutup keterangannya, AKP Ahmad juga menyelipkan pesan edukatif yang menyasar lingkungan keluarga, khususnya di Kota Bitung.

Kasat Reskrim meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja mereka agar tidak tergelincir ke dalam lingkaran aksi kriminalitas. (kiti)

Berita Terkait

Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 15:30

Reses di Bintang Meriah, Dewi Fitriana Paparkan Pemberdayaan Masyarakat dan Evaluasi MBG

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru