Mendagri Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru, Dinilai Bebani APBD

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Menurutnya, penambahan tenaga honorer dapat memperbesar beban belanja pegawai daerah yang saat ini sudah banyak melampaui batas ideal.

 

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (8/6/2026), Tito menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Ia menyebutkan, masih banyak daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 21 provinsi dan 367 kabupaten yang porsi belanja pegawainya telah melewati ambang batas. Selain itu, sebanyak 91 dari 93 kota juga mengalami kondisi serupa.

 

Baca Juga:  Fraksi PAS, Demokrat, dan PAN, Sesalkan Kebijakan Bupati Bireuen Tidak Mengusulkan Huntara

“Pilihan yang tersedia adalah mengurangi atau menahan penambahan pegawai. Karena itu, tidak boleh lagi ada perekrutan baru, terutama tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium dan kepala daerah harus tegas menjalankan aturan ini,” ujar Tito.

 

Mendagri juga menyoroti banyaknya tenaga honorer yang direkrut untuk posisi administrasi yang dinilai tidak selalu dibarengi dengan kompetensi yang memadai. Ia menilai praktik perekrutan tersebut dalam sejumlah kasus turut dipengaruhi kepentingan tertentu.

 

Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer pada akhirnya akan memunculkan tuntutan agar mereka memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara, baik melalui skema PPPK maupun PNS.

 

Pemerintah berharap langkah penghentian rekrutmen honorer baru dapat membantu menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mengendalikan besarnya beban belanja pegawai pada masa mendatang. ***

Berita Terkait

Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Lepas 445 Petugas Lapangan
Okum Ketua Pendidikan Yayasan Madani Agara disinyalir Monopoli Dana BOSP 1,23 Milyar
​BPPP Tandurusa FC Segel Gelar Juara YouthKampis Cup VI dalam Final Dramatis
Laksda TNI Dery Triesananto Lepas Satgas Pamtas RI-Malaysia: Jaga Kedaulatan dan Keamanan Warga
Dugaan Pungutan Jemaah Haji Aceh Tenggara, Publik Minta Transparansi
KETUA LKGSAI PROVINSI ACEH SOROTI PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DI ACEH TENGGARA
LP2iM Soroti Jembatan Rangka Baja Ambruk Agara sangat Rawan Buat Miris Masyarakat Agara
​Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida asal Filipina, Selamatkan Kerugian Negara Rp1 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Aiyub NSS Grong Grong Tunjukkan Kelas Marketing Profesional di Event Pameran Otomotif Kota Sigli

Senin, 15 Jun 2026 - 09:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Senin, 15 Jun 2026 - 04:07