
Sinabang Tribune Indonesia.com
Kegiatan yang menjadi leading sector ” Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simeulue ” ini berlangsung di Pendopo Bupati Simeulue.Kesbangpol Simeulue berperan sebagai koordinator lapangan dalam mempersiapkan seluruh rangkaian acara bersama OPD terkait.
6 Juni 2026 Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si beserta rombongan tiba di Bandara Lasikin, Kabupaten Simeulue. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Simeulue, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda dan Kepala-kepala OPD Kabupaten Simeulue menjadi simbol kuat sinergi Pemda kabupaten Simeulue dan BNN
Bupati Simeulue mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kepala BNN Aceh beserta rombongan. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak dan Ibu beserta rombongan dan selamat datang di Kabupaten Simeulue,” ujar Bupati Simeulue
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNN Aceh menandatangani Memorandum of Understanding Antar BNN Aceh dan Pemerintahan Kabupaten Simeulue sekaligus mengukuhkan Relawan Anti Narkoba di Kabupaten Simeulue. Momentum ini juga dirangkai dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Bupati Simeulue menyampaikan dukungan penuh Pemkab terhadap pembentukan unit tersebut. “Pemerintah Kabupaten Simeulue berkomitmen sangat mendukung, hal ini untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ditandatanganinya MoU, relawan dikukuhkan, terbentuknya Unit Pelaksanaan Teknis P4GN Tiga langkah sekali jalan untuk membentengi pulau dari Narkoba
Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K.,M.Si menjelaskan UPT ini merupakan perpanjangan tangan BNN di kabupaten/kota yang belum memiliki BNN Kabupaten/Kota. “UPT ini merupakan unit dari BNN Kabupaten/Kota. UPT dibentuk karena belum ada BNN Kabupaten/Kota. Ini akan menjadi cikal bakal pembentukan BNN Kabupaten Simeulue nantinya,” ujar Kepala BNN Provinsi Aceh.
Setelah pembentukan UPT, nantinya akan dibentuk tim kerja dengan tupoksi masing-masing. “Setelah dibentuknya UPT ini nantinya akan dibentuk tim kerja, yaitu terdiri dari Sekretaris Umum, Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pemberantasan. yang nantinya akan mengikuti program-program yang ada di BNN Kabupaten/Kota lainnya,” tambahnya.
Struktur Relawan Anti Narkoba yang dibentuk nantinya akan dibawahi langsung oleh Bupati Kabupaten Simeulue. “Nantinya relawan ini akan langsung dibawahi oleh Bapak Bupati Simeulue. Wakilnya Kepala BNN, Sekda, dan Kesbangpol,” tutupnya.
Rifqi Candra Gunawan, SH














