Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

- Editor

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Pemberantasan kejahatan jalanan dengan mengungkap 123 kasus tindak pidana dalam kurun 36 hari. dalam periode yang sama juga membongkar delapan gudang penampungan sepeda motor hasil kejahatan yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).

dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas telah memberikan dampak signifikan terhadap upaya penegakan hukum di Kota Medan. Sejak 24 April hingga 29 Mei 2026, sebanyak 37 pelaku kejahatan jalanan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Setidaknya ada 37 pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas serta mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Calvijn.

Menurutnya, Tim JCS yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 telah menjadi ujung tombak dalam penanganan kejahatan jalanan. Tim tersebut bekerja bersama Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran Polsek untuk melakukan pencegahan sekaligus pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

dari 123 kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan 145 tersangka. Di antara jumlah tersebut terdapat delapan residivis yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya menjalani proses hukum. Selain itu, polisi juga mengidentifikasi 11 tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di 14 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengembangan penyidikan terhadap para tersangka turut membuka sejumlah laporan polisi yang sebelumnya belum terungkap. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan keterkaitan para pelaku dengan sedikitnya 14 kasus kejahatan di berbagai lokasi.

Baca Juga:  Kodim 0111/Brn Salurkan Beras SPHP Melalui Gerakan Pangan Murah

Selain pengungkapan kasus jalanan, Satreskrim Polrestabes Medan juga mencatat keberhasilan besar dalam membongkar jaringan penampungan kendaraan hasil curian. Dari delapan gudang yang digerebek, polisi menemukan 146 unit kendaraan yang terdiri dari 145 sepeda motor dan satu unit mobil.

Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini masih dalam proses identifikasi guna memastikan kepemilikan serta keterkaitannya dengan laporan kehilangan yang masuk ke kepolisian. Penyidik juga terus menelusuri jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penadahan dan distribusi kendaraan hasil kejahatan.

Beberapa gudang penampungan yang berhasil diungkap berada di kawasan Pasar VIII dan Jalan Sidodadi, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi-lokasi tersebut diduga menjadi titik penyimpanan kendaraan sebelum dipasarkan kembali.

Kapolrestabes Medan juga menyoroti pengungkapan kelompok pelaku asal Belawan yang beroperasi di Kota Medan. Empat tersangka berhasil ditangkap setelah terlibat dalam aksi kriminal yang dinilai membahayakan dan kerap menggunakan kekerasan saat beraksi.

kelompok ini berdomisili di Belawan, namun menjalankan aksi kejahatan di wilayah Kota Medan. Saat dilakukan penindakan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil langkah tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.

Pengungkapan ratusan kasus dalam waktu relatif singkat tersebut memperlihatkan intensifikasi operasi pemberantasan kejahatan yang dilakukan Polrestabes Medan. Fokus penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan penadah dan lokasi penampungan yang menjadi mata rantai utama peredaran kendaraan hasil kejahatan (Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:54

Jelang 7 November 2026 Pilkades Serentak Warga Agara Sangat Antusias

Rabu, 4 November 2026 - 06:51

H. Ali Amran Komit Tak Main Uang Di Pilkades Kota Kutacane

Rabu, 4 November 2026 - 05:55

Sabu Diblender dan Ganja Dibakar, Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara

Rabu, 4 November 2026 - 04:48

Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Kecamatan Juli Bersatu Berantas Narkotika

Rabu, 4 November 2026 - 03:21

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:17

Gebrakan Ceulangiek: Kembali Pimpin Yayasan Almuslim, Sukses Hadirkan Fakultas Kedokteran dan Gedung Miliaran Rupiah

Berita Terbaru