Sanggahan Balik: Jangan Berlindung di Balik Regulasi untuk Menutupi Kecurigaan Publik

- Editor

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Pernyataan Pengulu Kuning I yang sibuk mengutip aturan, pasal, hingga ancaman pencemaran nama baik justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: jika memang semua bersih, mengapa kritik publik langsung dianggap fitnah?

Masyarakat tidak bodoh. Publik tahu membedakan antara pengawasan dan pencemaran nama baik. Jangan setiap muncul pertanyaan soal penggunaan uang rakyat lalu buru-buru memainkan narasi “serangan politik”, “fitnah”, atau “buzzer”. Itu pola lama yang terus dipakai oknum pejabat ketika mulai terdesak oleh sorotan publik.

Mengutip Permendes, PMK, dan sederet regulasi panjang bukan otomatis membuktikan pengelolaan dana desa sudah benar. Aturan itu memang ada, tetapi yang dipersoalkan masyarakat adalah pelaksanaannya di lapangan. Jangan berlindung di balik tumpukan pasal sambil berharap publik diam dan takut bertanya.

Kalau benar dana Rp185 juta dikelola transparan, tunjukkan secara terbuka rincian penerima manfaat, kegiatan fisik, bukti realisasi, hingga hasil program ketahanan pangan tersebut. Jangan hanya pandai bicara “siap diaudit” di depan media, tetapi masyarakat desa sendiri kesulitan mendapatkan informasi yang jelas.

Klaim transparansi juga terasa janggal jika kritik langsung disambut ancaman pasal pencemaran nama baik. Ini yang membuat masyarakat curiga. Pejabat publik seharusnya menjawab dengan data dan fakta, bukan sibuk mengintimidasi kritik menggunakan ancaman hukum.

Baca Juga:  Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Perlu dipahami, Dana Desa adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pemerintah desa. Maka masyarakat punya hak penuh mempertanyakan penggunaannya. Tidak ada aturan di republik ini yang melarang warga curiga terhadap pengelolaan anggaran publik, apalagi jika muncul dugaan ketidaksesuaian di lapangan.

Jangan membalikkan keadaan seolah pemerintah desa menjadi korban, sementara pertanyaan masyarakat belum dijawab secara rinci. Sikap defensif berlebihan justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.

Jika memang yakin bersih, buka seluruh dokumen penggunaan anggaran ke publik secara transparan. Gelar forum terbuka di hadapan masyarakat, libatkan pendamping desa, Inspektorat, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum bila perlu. Itu jauh lebih terhormat daripada sibuk membangun opini bahwa semua kritik adalah fitnah.

Masyarakat Aceh Tenggara hari ini semakin kritis. Mereka tidak lagi mudah dibungkam dengan bahasa hukum atau gertakan pasal. Publik hanya ingin satu hal: kejelasan dan keterbukaan terhadap uang negara yang digunakan atas nama rakyat.

Karena dalam demokrasi, pejabat publik bukan untuk disucikan, melainkan untuk diawasi.

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi FKLLAJ
Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Memeriahkan HUT RI ke-81, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00

Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:55

Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:33