KAKI : Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hampir Setahun, Belum Ada Tersangka

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Hampir setahun berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Purn TNI Zulsyafri, mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus ini.

“Entah butuh berapa lama lagi bagi KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Faktanya, sampai hari ini statusnya masih penyelidikan,” ujar Zulsyafri, Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya terbaru telah meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/8/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga pejabat tersebut adalah Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi.

Mengacu pada Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Sedangkan penyidikan, sebagaimana dijelaskan Pasal 1 angka 2 KUHAP, merupakan tindakan untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Baca Juga:  STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian

Zulsyafri memaparkan, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak 17 Oktober 2024, setelah menerima lima laporan dari elemen masyarakat. Dugaan penyelewengan berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang dibentuk menyusul laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengenai berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus Angket Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2024. Pansus menilai Kementerian Agama melanggar ketentuan pembagian kuota jemaah haji 2024. Dalam rincian Kemenag, kuota haji reguler ditetapkan 221 ribu orang dan kuota tambahan 20 ribu orang. Kuota tambahan ini dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kuota jemaah haji 2024 sudah diputuskan sebanyak 241 ribu jemaah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Ini persoalan serius, dan KPK harus segera menuntaskannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tutup Zulsyafri. (#)

Berita Terkait

Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?
Jasa Raharja Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Operasi Patuh Jaya 2026
Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Stakeholder Hadirkan Layanan Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI
​Sukses Jaga Stabilitas Wilayah, Dankodaeral VIII Beri Penghargaan Tertinggi untuk Danrem 131/STG
Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Tim Gabungan KPHP Gunung Duren lakukan patroli pengawasan kawasan
Jasa Raharja dan Samsat Keliling HBKB H.R Rasuna Said, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan dan Keselamatan Masyarakat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:53

Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?

Senin, 8 Juni 2026 - 12:22

Jasa Raharja Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 12:18

Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Stakeholder Hadirkan Layanan Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52

​Sukses Jaga Stabilitas Wilayah, Dankodaeral VIII Beri Penghargaan Tertinggi untuk Danrem 131/STG

Senin, 8 Juni 2026 - 03:27

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Senin, 8 Juni 2026 - 02:23

Tim Gabungan KPHP Gunung Duren lakukan patroli pengawasan kawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:42

Jasa Raharja dan Samsat Keliling HBKB H.R Rasuna Said, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan dan Keselamatan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:41

Bulog Sigli Salurkan Ribuan Ton Bantuan Pangan, Harga Beras Diupayakan Tetap Stabil

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tancap Gas Harganas 2026, Target MOW Langsung Tembus 100 Persen

Senin, 8 Jun 2026 - 10:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x