Tokoh Pers Senior Aceh Tenggara Lamsin SKD: Organisasi dan UKW Bukan Tolak Ukur Mutlak

- Editor

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | KUTA CANE – Kepala Perwakilan Provinsi Aceh BPPK-RI, Lamsin SKD, melontarkan pernyataan tegas terkait polemik yang kerap berkembang di tengah dunia jurnalistik mengenai ukuran profesionalisme seorang wartawan. Menurutnya, menjadi wartawan profesional tidak bisa hanya diukur dari status keanggotaan organisasi maupun kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 

Dalam keterangannya, Lamsin SKD menilai masih banyak pihak yang keliru memahami makna profesionalisme dalam dunia pers. Ia menegaskan bahwa bergabung atau tidak bergabung dalam organisasi kewartawanan bukanlah penentu mutlak kualitas seorang jurnalis.

 

“Berorganisasi atau tidak berorganisasi, itu tidak menentukan wartawan profesional atau tidak profesional. Begitu juga wartawan UKW atau tidak UKW, belum tentu menentukan seseorang itu profesional,” tegas Lamsin SKD Selasa (26/5/26)

 

Menurutnya, profesionalisme wartawan sejatinya terlihat dari cara kerja di lapangan, kemampuan memahami fakta, menjaga etika jurnalistik, serta menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Lamsin SKD juga menyoroti fenomena munculnya oknum-oknum yang merasa paling benar hanya karena memiliki legalitas tertentu, namun dalam praktiknya justru tidak memahami dasar-dasar jurnalistik. Ia menyebut, banyak pihak berbicara soal profesionalisme tetapi minim pemahaman terhadap aturan dasar pemberitaan.

 

“Banyak yang tidak mengerti regulasi 5W-1H, padahal itu dasar utama dalam membuat berita. Bagaimana mungkin bicara profesional kalau unsur dasar jurnalistik saja masih diabaikan,” ujarnya dengan nada kritik.

 

Ia menjelaskan, konsep 5W-1H yang terdiri dari What, Who, When, Where, Why, dan How merupakan pondasi utama dalam penyusunan sebuah berita. Tanpa memahami unsur tersebut, sebuah pemberitaan dinilai rentan menjadi opini liar, tidak utuh, bahkan berpotensi menyesatkan masyarakat.

 

Lebih lanjut, Lamsin SKD mengingatkan bahwa tugas wartawan bukan sekadar mencari sensasi ataupun memburu viralitas semata. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab moral sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  Ibu Gubernur Aceh Lepas 3 Truk Bantuan Dinsos Aceh ke Tiga Kabupaten Terdampak Banjir

 

“Wartawan itu harus memahami etika, memahami fakta, melakukan konfirmasi, dan menyampaikan informasi secara berimbang. Jangan hanya membawa kepentingan tertentu lalu mengatasnamakan profesi pers,” katanya.

 

Pernyataan tersebut pun memantik perhatian sejumlah kalangan. Di tengah derasnya perkembangan media digital saat ini, profesi wartawan memang kerap menjadi sorotan. Banyak pihak menilai dunia pers sedang menghadapi tantangan serius, mulai dari maraknya informasi tanpa verifikasi hingga munculnya oknum yang menggunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

 

Lamsin SKD berharap insan pers, khususnya di Aceh Tenggara, dapat kembali memperkuat kualitas jurnalistik dengan mengedepankan integritas, kemampuan menulis, pemahaman regulasi pers, serta tanggung jawab moral terhadap publik.

 

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi maupun organisasi tetap memiliki fungsi penting sebagai wadah peningkatan kapasitas dan kompetensi. Namun menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk merendahkan wartawan lain ataupun mengklaim diri paling profesional.

 

“Yang menentukan kualitas wartawan itu adalah karya, integritas, dan cara kerja di lapangan. Bukan sekadar atribut,” pungkasnya.

 

Di akhir keterangannya, diketahui Lamsin SKD bukan sosok baru dalam dunia jurnalistik dan sosial kontrol. Ia telah berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 1980 dan dikenal sebagai salah satu tokoh awal yang aktif menyuarakan kritik sosial di Aceh Tenggara.

 

Selain berkecimpung di dunia pers, Lamsin SKD juga tercatat sebagai salah seorang pendiri awal LSM Hamba La’eh pada era tahun 1980-an bersama rekan almarhum Dahlan Simin. Kiprah tersebut menjadikannya dikenal luas sebagai sosok yang cukup lama aktif dalam perjuangan sosial, kontrol kebijakan publik, dan pendampingan masyarakat di Aceh Tenggara.***

Berita Terkait

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak
Genjot Konektivitas dan Ekonomi Daerah, Wali Kota Bitung Resmikan Jalan Hanny Sondakh
​Pemerintah Kota Bitung Hadiri RAT Koperasi TKBM Sejahtera, Walikota Tekankan Kesejahteraan Anggota
Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Jelang Idul Adha
Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H di Matuari
Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.
Gandeng Forkopimda, Pemkot Bitung Salurkan Hewan Kurban Lewat Imam Masjid Jami’ Nurul Hidayah
Listrik Aceh Kembali Blackout, Warga Keluhkan Pemadaman Mendadak Saat Magrib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:23

Sekdis P3AP2KB Deli Serdang Disorot, Plat Putih Diganti Usai Dumas Masuk ke BKAD

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak

Senin, 25 Mei 2026 - 05:18

Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo Supermarket Istimewa Di Acara Penyerahan Dan Penandatanganan CSR Program BEJASE

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:19