Bahas Masalah Pencemaran Udara, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing dan Berikan Pandangan

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Blitar |Tribuneindonesia.com

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian hearing (rapat dengar pendapat) dan sidak terkait operasional CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari. Fokus utama dari pertemuan-pertemuan tersebut adalah masalah pencemaran lingkungan berupa bau menyengat.

Perwakilan PT Bumi Indah Group menegaskan bahwa, operasional peternakan mereka masih mengacu pada standar baku mutu lingkungan usai hearing bersama warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari yang di fasilitasi Komisi III DPRD kabupaten Blitar, Senin (11/05/2026).

Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas peternakan. Menanggapi hal itu, pihak perusahaan melalui bagian legal, Sely Aditama, menyatakan bahwa, penilaian terkait pencemaran udara tidak bisa hanya berdasarkan persepsi individu, melainkan harus mengacu pada hasil uji laboratorium resmi.

“Sepanjang memenuhi baku mutu udara, maka standarnya seperti itu. Jadi tidak bisa distandarkan memakai penilaian hidung orang per orang. Kami semaksimal mungkin tetap mengusahakan agar sesuai dengan baku mutu udara yang ada,” ujar Sely Aditama.

Pihak perusahaan juga mengaku menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum hearing yang difasilitasi DPRD Kabupaten Blitar tersebut. Menurutnya, perusahaan akan terus melakukan pembenahan meski hasil uji laboratorium selama ini disebut masih memenuhi standar lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Ke depannya kami akan terus berbenah dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga,” ujar Sely.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Bumi Indah Group menyebut telah melakukan pengambilan sampel udara dan limbah pada 23 hingga 26 April 2026. Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan keluar pada 13 hingga 14 Mei mendatang.

Baca Juga:  ‎Kota Bitung Diguncang Surat Terbuka Aktivis Desak Sekda Mundur

“Hasil uji laboratorium itulah yang nantinya menjadi dasar langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, pihak perusahaan juga menilai persoalan bau di wilayah tersebut tidak sepenuhnya berasal dari peternakan milik PT Bumi Indah Group. Sebab di sekitar lokasi juga terdapat sejumlah peternakan ayam maupun sapi dengan jarak yang relatif dekat dengan permukiman warga.

“Semua usaha peternakan yang menghasilkan limbah tentu berpotensi menimbulkan bau, baik peternakan unggas maupun sapi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Tama ini, bahkan menyebut beberapa peternakan lain berada dalam radius kurang dari 50 meter dari permukiman warga. Sementara untuk peternakan PT Bumi Indah Group, menurutnya, ada sebagian warga yang mengeluhkan bau, namun ada juga warga sekitar dan karyawan yang mengaku tidak merasakan hal serupa.

Perusahaan juga mengklaim telah menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam bagi masyarakat apabila menemukan gangguan bau di sekitar lingkungan peternakan.

Selain membahas persoalan lingkungan, PT Bumi Indah Group juga menyampaikan kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui program CSR. Perusahaan menyebut program CSR diberikan kepada 332 kepala keluarga (KK) serta bantuan sosial kemasyarakatan lainnya dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 juta per tahun.

Tak hanya itu, perusahaan juga rutin membagikan telur kepada sekitar 350 KK setiap enam bulan sekali sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar lingkungan peternakan.

Meski polemik masih berlangsung, PT Bumi Indah Group memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium udara dan limbah yang saat ini masih diproses.(eko).

Berita Terkait

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:31

Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:17

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:22

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:19

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09