​Polri Perketat Ruang Gerak Sindikat Judi Online Internasional

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – ​Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas kejahatan siber lintas negara, Senin (11/05/26).

Langkah tegas ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan jaringan judi online internasional di wilayah Jakarta Barat yang berujung pada penangkapan ratusan tersangka.

​Setidaknya, sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) telah diamankan dalam operasi besar-besaran tersebut. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi sindikat luar negeri yang mencoba membangun basis operasi ilegal di tanah air.

​Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pemberantasan judi online telah menjadi prioritas utama. Menurutnya, praktik haram ini membawa dampak destruktif yang sangat luas, tidak hanya mengancam tatanan sosial tetapi juga stabilitas ekonomi nasional.

​”Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,”

ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Minggu (10/05/2026).

​Polri secara konsisten berupaya menjaga integritas wilayah Indonesia dari pengaruh kejahatan transnasional.

Baca Juga:  ​Tekuk Wakil Wali Kota di Final, AKP Denny Tampenawas Juara Lomba Domino Kapolres Cup Bitung

Fokus utama korps bhayangkara adalah memastikan bahwa Indonesia tidak dipandang sebagai “surga aman” bagi para bandar judi maupun pelaku penipuan siber (online scam) berskala global.

​Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang progresif guna memutus rantai aktivitas ilegal tersebut.

Trunoyudo menyebutkan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi jaringan internasional yang berani memanfaatkan infrastruktur digital di Indonesia untuk tujuan kriminal.

​Lebih lanjut, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA ini diklaim sebagai bentuk nyata implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kebijakan ini menekankan pada penguatan penanganan kejahatan digital dan transnasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

​Sebagai langkah tindak lanjut, Polri saat ini terus melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.

Proses ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari pihak Imigrasi hingga lembaga penegak hukum lainnya guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. (kiti)

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru