KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/Tribuneindonesia.com

Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara melakukan aksi solidaritas di depan Mapolrestabes Medan pada Rabu (6/5). Aksi ini merupakan bentuk desakan atas lambannya proses hukum terkait kasus penganiayaan yang menimpa kader KAMMI, Khairul Umam. Rabu 6 Mei 2026

Dalam orasinya di hadapan personel kepolisian, **Rifi Naufal Aslam** selaku perwakilan Pengurus Wilayah KAMMI SUMUT, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas tindakan premanisme yang dialami Umam.

“Kami menuntut keadilan segera ditegakkan. Kasus penganiayaan saudara Khairul Umam terjadi pada Minggu, 19 April 2026, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat itu, sekelompok orang datang merusuh di acara Keluarga Alumni KAMMI (KAKAMMI) Sumut dan melakukan penyerangan kepada saudara Umam hingga kepalanya berdarah,” ujar Rifi saat menyampaikan tuntutannya.

Rifi juga menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lambat, terutama karena bukti-bukti video penganiayaan tersebut sudah tersebar luas di media sosial dan ditonton jutaan kali. KAMMI SUMUT juga mempertanyakan profesionalisme aparat yang diduga melepas pelaku setelah sebelumnya sempat diamankan oleh Satpol PP kantor Gubernur dan diserahkan ke pihak kepolisian.

**Lakukan Shalat dan Doa Bersama**
Di sela-sela aksi, massa melakukan shalat dan doa bersama di depan kantor Polrestabes Medan sebagai simbol permohonan agar keadilan dapat ditegakkan. Hal ini dilakukan setelah upaya komunikasi dengan Kapolrestabes Medan, Bapak Jean Calvin Simanjuntak, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak bersedia keluar menemui massa aksi.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, LBH Medan Nilai Ada Indikasi Teror terhadap Penegak Hukum

**Laporkan Kapolrestabes ke Propam Polda Sumut**
Karena sikap tidak kooperatif dari pihak Polrestabes Medan, perwakilan KAMMI SUMUT langsung bergerak menuju Mapolda Sumatera Utara untuk melaporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.

“Karena Kapolrestabes tidak kooperatif untuk menjumpai kami, kami langsung bergerak ke Polda Sumut guna melaporkan Kapolrestabes Medan ke Propam,” tegas Rifi Naufal Aslam.

**Adapun poin-poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah:**
1. Menyayangkan lambatnya proses hukum yang sedang berjalan terkait keadilan untuk saudara Khairul Umam.
2. Mendesak pencopotan Kapolrestabes Medan karena buruknya administrasi dan pelayanan publik di Polrestabes Medan.
3. Menilai tidak adanya profesionalisme aparat di Medan, karena diduga dengan sengaja melepas pelaku tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan yang menyeluruh.
4. Mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan di ruang publik yang menimpa saudara Khairul Umam.

Aksi ini ditutup dengan komitmen dari PW KAMMI SUMUT untuk terus mengawal kasus penganiayaan ini hingga para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(RLS)

Berita Terkait

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura
Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Berita Terbaru