​Skandal Eksploitasi Anak di Jogja: Puluhan Balita Ditemukan Terikat di Daycare Little Aresha

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogjakarta | Tribuneindonesia.com – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang mengungkap sisi gelap di balik dinding Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Selasa (28/04/26).

Unggahan tersebut menampilkan momen dramatis penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib, mengungkap praktik pengasuhan yang dinilai sangat jauh dari standar kemanusiaan.

​Dalam rekaman yang kini menjadi viral tersebut, pemandangan memilukan terlihat jelas saat petugas memasuki ruangan.


Puluhan anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki yang terikat, sebuah tindakan yang memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat luas yang menyaksikan video tersebut secara daring.


​Kondisi para korban saat evakuasi berlangsung sangat memprihatinkan dan mengiris hati.

Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kenyamanan tersebut justru ditemukan tanpa mengenakan pakaian sehelat pun, mereka hanya dipakaikan popok dalam ruangan yang nampak tidak layak bagi tumbuh kembang balita.

Menindaklanjuti temuan visual tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat dengan melakukan pendalaman kasus secara intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan individu yang diduga terlibat atau mengetahui praktik keji di yayasan tersebut.

Baca Juga:  The 80th Anniversary of Amal Bakti Day: Reinforcing the Values of Faith, Unity, and Service for a Peaceful and Progressive Indonesia

​Berdasarkan laporan resmi dari laman jogjaprov.go.id pada Sabtu (25/04), total terdapat 30 orang yang kini berstatus sebagai saksi dan terperiksa.

Daftar nama tersebut mencakup seluruh jajaran staf pengasuh hingga jajaran pejabat tinggi yang duduk di struktur kepengurusan yayasan Little Aresha.

​Langkah represif yang diambil oleh aparat penegak hukum ini merupakan respons langsung atas bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi lembaga pengasuhan yang melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak.


​Adrian, perwakilan dari pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa kesaksian petugas di lapangan saat penggerebekan sangat mengejutkan.

Ia menyebutkan bahwa apa yang disaksikan timnya adalah sebuah potret perlakuan yang sangat tidak layak dan telah mencederai hak-hak dasar anak di bawah umur secara brutal.

​Kini, fokus penyelidikan kepolisian tertuju pada motif di balik pengikatan anak-anak tersebut serta durasi praktik ini telah berlangsung.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Yogyakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (talia)

Berita Terkait

Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:13

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 09:02

Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis

Berita Terbaru

Headline news

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Rabu, 30 Sep 2026 - 07:14