Yogjakarta | Tribuneindonesia.com – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang mengungkap sisi gelap di balik dinding Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Selasa (28/04/26).
Unggahan tersebut menampilkan momen dramatis penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib, mengungkap praktik pengasuhan yang dinilai sangat jauh dari standar kemanusiaan.
Dalam rekaman yang kini menjadi viral tersebut, pemandangan memilukan terlihat jelas saat petugas memasuki ruangan.
Puluhan anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki yang terikat, sebuah tindakan yang memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat luas yang menyaksikan video tersebut secara daring.
Kondisi para korban saat evakuasi berlangsung sangat memprihatinkan dan mengiris hati.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kenyamanan tersebut justru ditemukan tanpa mengenakan pakaian sehelat pun, mereka hanya dipakaikan popok dalam ruangan yang nampak tidak layak bagi tumbuh kembang balita.
Menindaklanjuti temuan visual tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat dengan melakukan pendalaman kasus secara intensif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan individu yang diduga terlibat atau mengetahui praktik keji di yayasan tersebut.
Berdasarkan laporan resmi dari laman jogjaprov.go.id pada Sabtu (25/04), total terdapat 30 orang yang kini berstatus sebagai saksi dan terperiksa.
Daftar nama tersebut mencakup seluruh jajaran staf pengasuh hingga jajaran pejabat tinggi yang duduk di struktur kepengurusan yayasan Little Aresha.
Langkah represif yang diambil oleh aparat penegak hukum ini merupakan respons langsung atas bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi lembaga pengasuhan yang melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak.
Adrian, perwakilan dari pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa kesaksian petugas di lapangan saat penggerebekan sangat mengejutkan.
Ia menyebutkan bahwa apa yang disaksikan timnya adalah sebuah potret perlakuan yang sangat tidak layak dan telah mencederai hak-hak dasar anak di bawah umur secara brutal.
Kini, fokus penyelidikan kepolisian tertuju pada motif di balik pengikatan anak-anak tersebut serta durasi praktik ini telah berlangsung.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Yogyakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (talia)


















