​Skandal Eksploitasi Anak di Jogja: Puluhan Balita Ditemukan Terikat di Daycare Little Aresha

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogjakarta | Tribuneindonesia.com – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang mengungkap sisi gelap di balik dinding Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Selasa (28/04/26).

Unggahan tersebut menampilkan momen dramatis penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib, mengungkap praktik pengasuhan yang dinilai sangat jauh dari standar kemanusiaan.

​Dalam rekaman yang kini menjadi viral tersebut, pemandangan memilukan terlihat jelas saat petugas memasuki ruangan.


Puluhan anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki yang terikat, sebuah tindakan yang memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat luas yang menyaksikan video tersebut secara daring.


​Kondisi para korban saat evakuasi berlangsung sangat memprihatinkan dan mengiris hati.

Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kenyamanan tersebut justru ditemukan tanpa mengenakan pakaian sehelat pun, mereka hanya dipakaikan popok dalam ruangan yang nampak tidak layak bagi tumbuh kembang balita.

Menindaklanjuti temuan visual tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat dengan melakukan pendalaman kasus secara intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan individu yang diduga terlibat atau mengetahui praktik keji di yayasan tersebut.

Baca Juga:  Bitung Transformasi Birokrasi, Hengky Honandar Lantik Pejabat Administrator hingga Lurah

​Berdasarkan laporan resmi dari laman jogjaprov.go.id pada Sabtu (25/04), total terdapat 30 orang yang kini berstatus sebagai saksi dan terperiksa.

Daftar nama tersebut mencakup seluruh jajaran staf pengasuh hingga jajaran pejabat tinggi yang duduk di struktur kepengurusan yayasan Little Aresha.

​Langkah represif yang diambil oleh aparat penegak hukum ini merupakan respons langsung atas bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi lembaga pengasuhan yang melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak.


Adrian, perwakilan dari pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa kesaksian petugas di lapangan saat penggerebekan sangat mengejutkan.

Ia menyebutkan bahwa apa yang disaksikan timnya adalah sebuah potret perlakuan yang sangat tidak layak dan telah mencederai hak-hak dasar anak di bawah umur secara brutal.

​Kini, fokus penyelidikan kepolisian tertuju pada motif di balik pengikatan anak-anak tersebut serta durasi praktik ini telah berlangsung.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Yogyakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (talia)

Berita Terkait

​Teka-teki Output Kerja Legislator Bitung di Tengah Sorotan Aksi Joget di Pulau Dewata
​Perkuat Sinergitas Harkamtibmas, Senkom Mitra Polri Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda Sulut
Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP Dan WH Kabupaten Bireuen
Polres Bitung Redam Bentrokan Antar-Kelompok di Pateten, Lima Pemuda Diringkus
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026
Prosesi peusijuek CJH Kabupaten Bireuen Tahun 1447 H/2026 M.
Hadir di Tengah Masyarakat Wangurer Barat, Kapolres Bitung Apresiasi Program Bakti Sosial TNI AL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:01

​Teka-teki Output Kerja Legislator Bitung di Tengah Sorotan Aksi Joget di Pulau Dewata

Selasa, 28 April 2026 - 09:22

​Perkuat Sinergitas Harkamtibmas, Senkom Mitra Polri Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda Sulut

Selasa, 28 April 2026 - 09:05

Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP Dan WH Kabupaten Bireuen

Selasa, 28 April 2026 - 08:44

Polres Bitung Redam Bentrokan Antar-Kelompok di Pateten, Lima Pemuda Diringkus

Selasa, 28 April 2026 - 06:13

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 09:47

Prosesi peusijuek CJH Kabupaten Bireuen Tahun 1447 H/2026 M.

Senin, 27 April 2026 - 09:15

Hadir di Tengah Masyarakat Wangurer Barat, Kapolres Bitung Apresiasi Program Bakti Sosial TNI AL

Berita Terbaru