Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I TribuneIndonesia.comLangkah strategis dalam penataan aset negara kembali ditorehkan di Sumatera Utara. Sebanyak 75 hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia resmi diserahkan pengelolaannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4/2026).

Penandatanganan akta pernyataan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang menegaskan pentingnya momen ini sebagai titik awal pengelolaan aset negara yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa itu sebelumnya merupakan bagian dari konsesi HGU Lonsum. Kini, pengelolaannya beralih ke negara melalui BPN, dengan pengawasan dan koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Bank Tanah serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

dalam sambutannya, Wakil Bupati menilai penyerahan ini adalah proses administratif,  bagian dari upaya besar menghadirkan keadilan agraria dan optimalisasi aset negara.

ini adalah langkah untuk memastikan tanah negara benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Kita ingin pengelolaan yang transparan, terukur, dan berdampak langsung,” ujar Lom Lom Suwondo.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal tahapan lanjutan, baik dari sisi pemanfaatan maupun pengawasan. menurutnya, lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Masak Bareng, Bangun Sinergi Lomba Memasak HUT ke-79 Deli Serdang Jadi Simbol Kekompakan OPD

ke depan, kita dorong pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ini harus menjadi aset yang hidup dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Ia menyebut, penataan lahan eks HGU merupakan bagian penting dari agenda nasional reforma agraria.

pengelolaan tanah eks HGU ini menjadi prioritas untuk mendukung pemerataan akses lahan dan optimalisasi aset negara. Kami pastikan seluruh proses administrasi dan legalitas berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Prosesi penyerahan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam mendorong tata kelola pertanahan yang lebih baik. Kehadiran berbagai pihak dalam acara tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan pemanfaatan lahan negara.

dengan resminya penyerahan ini, harapan besar pun disematkan. tidak hanya pada tertib administrasi, tetapi juga pada lahirnya kawasan-kawasan baru yang produktif, inklusif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Kabupaten Deli Serdang.

di tengah tantangan pembangunan yang kian kompleks, langkah ini menjadi penanda bahwa negara hadir dalam memastikan setiap jengkal tanah memberikan manfaat nyata—bukan hanya sebagai aset, tetapi sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial
PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri
Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya
Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Dorong Ekonomi Keluarga Jadi Benteng Perlindungan Anak
Komitmen Politik Dan Keteladanan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh Hadir Safari Dakwah Kolbu
Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
“Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:47

Prosesi peusijuek CJH Kabupaten Bireuen Tahun 1447 H/2026 M.

Senin, 27 April 2026 - 08:35

​Sinergi Korps Adhyaksa: Kejari Bitung Dukung Program Bakti Sosial Lintas Instansi

Senin, 27 April 2026 - 07:15

“Cobra Menang Telak! M. Yakob Kuasai Kursi Ketum SPBUN PTPN, Sinyal Perubahan Besar di Tubuh Perkebunan?”

Senin, 27 April 2026 - 06:22

Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi Resmikan Program Bedah Rumah Perdana Kodaeral VIII

Senin, 27 April 2026 - 05:20

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Senin, 27 April 2026 - 01:33

Pimpin Apel Pagi, Kasi Pidum Kejari Bitung Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Senin, 27 April 2026 - 01:19

Ikan Asal Amazon Kuasai Danau Tondano, Nasib Ikan Lokal dan Nelayan Kian Terhimpit

Senin, 27 April 2026 - 00:39

99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan

Berita Terbaru