​Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran, Proyek Pesantren di Bahodopi Mangkrak dan Dijarah

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali | Tribuneindonesia.comPembangunan Pondok Pesantren di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kini menjadi sorotan tajam, Minggu (19/04/26).

Proyek yang seharusnya menjadi pusat pendidikan agama tersebut terpantau terbengkalai selama bertahun-tahun, meninggalkan bangunan yang rusak parah dan kehilangan berbagai material penting.

​Berdasarkan keterangan dari salah satu Kepala Urusan (Kaur) Desa setempat, kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan.

Tak hanya dibiarkan mangkrak, area pondok pesantren tersebut diduga menjadi sasaran pencurian material karena minimnya pengawasan dan pengamanan di lokasi.

​Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Rendahnya fungsi kontrol dari aparat penegak hukum (APH) dianggap menjadi faktor utama mengapa pembangunan di wilayah ini terhambat, meskipun dukungan finansial tergolong fantastis.

Ironisme pembangunan di Kecamatan Bahodopi semakin terlihat jika menilik besarnya anggaran yang mengalir.

Diketahui, kontribusi dari pihak perusahaan untuk wilayah ini mencapai angka lebih dari Rp100 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk suntikan dana yang bersumber dari kas negara.

Baca Juga:  7 Rumah Dilawe Ijo Kutacane Dilalap Sijago Merah

​Mengingat besarnya anggaran yang terlibat, muncul desakan kuat agar lembaga penegak hukum segera turun tangan.


Polda Sulawesi Tengah dan Kejaksaan diminta melakukan pemeriksaan lapangan secara intensif.

KPK RI diharapkan melakukan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pembangunan pesantren tersebut.


Kasus bangunan mangkrak di Bahomakmur disinyalir merupakan fenomena gunung es.

Laporan warga menyebutkan bahwa pesantren tersebut bukan satu-satunya proyek yang terbengkalai, terdapat beberapa titik bangunan lain di wilayah yang sama dengan kondisi serupa.​

“Tempat ibadah dan fasilitas pendidikan seharusnya dijaga bersama, bukan malah dirusak atau dibiarkan dijarah. Harus ada efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang agar pembangunan di Morowali tidak terus-menerus dirugikan,”

ujar salah satu sumber warga.

​Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang menyebabkan kerugian negara serta terhambatnya kemajuan fasilitas publik di Sulawesi Tengah. (jae)

Berita Terkait

Kisruh Data Bantuan Banjir, SOMASI Ancam Surati BNPB Pusat
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong di Aceh Tenggara Disorot, Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal
Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
‎Maut di Tengah Hari: Pengendara Vega ZR Pindah Alam Usai Hantam Mobil Bak Terbuka
​Warga Madidir Ure Resah, Fenomena Getaran Misterius di Bitung Viral di Media Sosial
Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:50

Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 07:42

Bupati Deli Serdang Buka Kejuaraan Renang Pelajar, Empat Atlet Terbaik Siap Tembus Ajang Internasional di Malaysia

Minggu, 19 April 2026 - 04:57

Polemik Dana Desa Kaya Pangur Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Disorot, Mantan Pj Kades Buka Suara

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:12

*PEMBANGUNAN KOPERASI MERAH PUTIH DI ACEH UTARA TERBENGKALAI, WARGA SOROTI KONTRAKTOR DAN MINIMNYA TRANSPARANSI*

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 16:53

Lagi Lagi “Hewan Ternak Berkeliaran Di Tengah Kota Sinabang Perlu Ketegasan Pada Aspek Penegakan Qanun dan Peraturan Terkait HewanTernak”

Berita Terbaru

Headline news

Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:50