Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comSorotan tajam terhadap Perumda Pasar belum juga mereda setelah dibahas dalam rapat bersama Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Kali ini, kritik kembali mengemuka dari mantan Komisaris APPSI Bitung, Djufri A. Marhaba, yang turut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan, Sabtu (18/04/26).

Djufri A. Marhaba melayaangkan kritik keras terhadap eksistensi Perumda Pasar yang dinilai telah mengkhianati komitmen awal terhadap para pedagang.

​Dalam keterangannya kepada media, Djufri mengungkapkan terkait  keputusannya mundur dari APPSI adalah bentuk protes atas berubahnya arah perjuangan organisasi.

Ia menyebut ada “amnesia kolektif” di tubuh pengurus APPSI yang kini justru melunak terhadap lembaga yang dulu mereka kritik habis-habisan.

​”Dulunya kami satu suara: bubarkan Perumda Pasar dan kembalikan pengelolaannya ke Dinas Perdagangan. Itu komitmen bersama, bahkan dengan tokoh-tokoh yang sekarang justru duduk nyaman di jabatan strategis lembaga tersebut,”

ujar Djufri dengan nada kecewa.

​Ia menyoroti ironi di lapangan, di mana oknum pengurus yang dulunya menyerukan boikot retribusi, kini justru terlibat aktif dalam penagihan kepada pedagang.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap slogan perjuangan yang pernah mereka gaungkan bersama.

​Lebih lanjut, Djufri menilai kebijakan relokasi yang dilakukan saat ini sangat tidak manusiawi. Pedagang dipaksa pindah ke lokasi yang dianggap tidak layak secara ekonomi mikro.

Dampak Ekonomi: Lokasi baru yang sepi pembeli memutus mata rantai pendapatan pedagang.

Kondisi Lapak: Banyak PKL ditempatkan di area tertutup dengan akses yang minim bagi konsumen.

Tujuan Lembaga: Perumda Pasar dituding hanya mengejar target retribusi demi biaya operasional dan gaji internal, bukan untuk kesejahteraan pedagang.

​”Sangat tidak bijaksana memaksa rakyat kecil membayar retribusi sementara hak mereka untuk berjualan di tempat yang layak dirampas. Solusi terbaik adalah pembubaran. Kembalikan ke Dinas Perdagangan agar PAD sehat tanpa menindas,”

tegasnya.

Baca Juga:  Tiga Atlet Sepak Bola Asing Resmi Jadi WNI

​Menanggapi tudingan miring tersebut, Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Ramlan Mangkialo, memberikan klarifikasi.

Melalui pesan singkat, Ramlan membantah adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan lembaga.

​Ia menegaskan bahwa seluruh laporan manajerial telah disampaikan secara berkala kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Laporan bulanan, triwulanan, hingga tahunan konsisten kami serahkan. Jadi, tuduhan bahwa tidak ada pelaporan itu sama sekali tidak benar,”

kata Ramlan.

​Ramlan memaparkan bahwa pada periode Juli hingga Desember 2025, pihaknya fokus pada ‘penyehatan’ internal perusahaan, termasuk penyelesaian utang-utang lama dan penataan administrasi keuangan.

Terkait kontribusi ke kas daerah, ia menargetkan pembagian dividen dapat terealisasi pada tahun 2026 ini.

​”Kami melangkah dengan prinsip kehati-hatian. Setelah semua kewajiban selesai dan perusahaan memiliki laba bersih, dividen akan segera disetor,”

tambahnya.

​Mengenai polemik penertiban PKL di pusat kota, Ramlan mengklaim pihaknya telah menyiapkan solusi konkret dengan memfasilitasi pedagang untuk menempati area Pasar Cita.

​”Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi PKL terdampak untuk kembali beraktivitas di Pasar Cita. Komitmen kami jelas, mereka dapat menempati lokasi tersebut tanpa dibebani biaya sewa sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelangsungan usaha pedagang,”

pungkas Ramlan.

​Hingga saat ini, polemik antara desakan pembubaran oleh aktivis pedagang dan langkah pembenahan oleh manajemen Perumda Pasar masih terus bergulir, menciptakan dinamika baru dalam tata kelola pasar di Kota Cakalang tersebut. (Kiti)

Berita Terkait

Percepat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Dorong Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL
Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane
​”Selamat Jalan Jenderal”: Ucapan Perpisahan Penuh Khidmat Dansatrol Bitung bagi Laksma TNI Febri Tangkudung
Akses Jalan Provinsi Muara Situlen -Gelombang Terancam Putus
​Berita Duka: Sang Jenderal Penjaga Kedaulatan dari Sulawesi Utara Berpulang
Orientasi Peningkatan Kapasitas Posyandu yang Layanan Nyaman bagi Masyarakat
Jangan Gentar, Tuhan Berperang untuk Anda – Menemukan Kedamaian di Tengah Kekacauan Dunia
Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:49

*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Selasa, 21 April 2026 - 07:03

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Berita Terbaru